Rutan Sanggau Asimilasi 204 Narapidana, Ini Pesan Kepala Rutan Sanggau
Lanjut Acip, Atas nama Menteri Hukum dan Ham, Pihaknya Rutan selalu mengimbau kepada warga binaan pemasyarakatan yang sementara atau sudah menjalani a
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Rutan Klas II B Sanggau, Acip Rasidi menyampaikan hingga saat ini sebanyak 204 Narapidana di Rutan Sanggau yang menjalankan asimilasi di rumah saja.
"Assimilasi dan Integrasi Rumah 204 orang. Perempuan 5 orang dan laki-laki 199 orang,"katanya, Rabu 24 Februari 2021.
Lanjut Acip, Atas nama Menteri Hukum dan Ham, Pihaknya Rutan selalu mengimbau kepada warga binaan pemasyarakatan yang sementara atau sudah menjalani asimilasi dan integritas di rumah agar tetap semangat.
"Selalu budayakan hidup bersih, patuhi protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan dan peraturan Pusat maupun daerah. dan selalu berupaya menghindar dari perbuatan yang melanggar hukum,"katanya, Rabu 24 Februari 2021.
Baca juga: Program Polres Sanggau Menyapa, Sat Binmas Berkunjung ke Desa Sungai Mawang Kecamatan Kapuas
Selain itu, Diharapkan agar dapat memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara khususnya lingkungan tempat tinggal Masing-masing.
"Serta tunjukkan bahwa kalian juga mampu ikut serta dalam pembangunan yang aktif dan produktif,"tegasnya.
Kemudian, Bagi warga binaan pemasyarakatan yang sampai saat ini belum mendapatkan kesempatan berasimilasi dan berintegrasi ditengah-tengah masyarakat, agar tetap mengikuti serta taat terhadap peraturan dan tata tertib yang telah ditentukan.
"Serta tetap semangat budayakan hidup bersih dilingkungan blok maupun kamar hunian serta mengikuti setiap program pembinaan. Agar kelak setelah keluar/bebas dapat berguna khusus pada diri sendiri, Keluarga maupun pemerintah,"pungkasnya. (*)
Rutan Sanggau
Acip Rasidi
asimilasi
Terbaru Dari Sanggau
kabar sanggau terbaru
berita sanggau terbaru
Berita Terkini Sanggau
Sanggau
Berita Terkini Tribunpontianak
Tribunpontianak.com
Tribunpontianak
tribunpontianak.co.id
Rivaldi Ade Musliadi
Akibat Tak Selesaikan Pembangunan Renovasi Rumah, Pria di Pontianak Ini Dipolisikan |
![]() |
---|
Hajar Selingkuhan Sang Istri Sampai Babak Belur, Pria di Pontianak Terpaksa Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Sudah Dapat Sertifikat Vaksinasi, Bepergian ke Luar Kota Tetap Wajib Lampirkan Surat Negatif Corona |
![]() |
---|
Gubernur Sutarmidji Tutup Belajar Tatap Muka Seluruh SMA/SMK Se Kalbar |
![]() |
---|
Jokowi Legalkan Investasi Miras, Ekonom: Kalau Tidak Ada Miras, Tidak Ada Turis yang Datang |
![]() |
---|