Jalin Kerjasama Berantas Peredaran Narkoba, Kalapas Sintang Kunjungi Polda Kalbar
Menurut Syech Walid, kerjasama ini akan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak dalam pemberantasan narkoba di Wilayah Kalimantan Barat Khususnya di
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kepala Lapas Kelas II B Sintang, Syech Walid melakukan kunjungan kerja ke Polda Kalbar. Di sana, dia bertemu dengan Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Yohanes Hernowo.
Kunjungan tersebut, selain silaturahmi juga sekaligus membahas kerjasama pemberantasan peredaran gelap Narkoba di Lapas Sintang.
Menurut Syech Walid, kerjasama ini akan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak dalam pemberantasan narkoba di Wilayah Kalimantan Barat Khususnya di Lapas Sintang.
"Maraknya peredaran gelap narkoba di dalam Lapas, tidak bisa dilepaskan dari keberadaan terpidana Bandar obat-obatan terlarang yang mendekam di dalamnya," kata Walid.
Walid menilai, alat komunikasi yang dimiliki narapidana menjadi kunci memutus peredaran narkoba dalam lapas. Oleh sebab itu, pihaknya akan melakukan razia insidentil nantinya.
Baca juga: Program Syech Walid untuk Lapas Sintang, Ubah Stigma Negatif Dengan Cara Positif
"Untuk itu akan selalu dilaksanakan razia baik terjadwal maupun waktu yang tidak ditentukan (Insidentil)," jelasnya.
Sejumlah upaya juga sudah dilakukan Lapas Sintang untuk menghentikan peredaran narkoba dari dalam lapas. Komitmen itu juga dibarengi dengan integritas kuat dari para petugas untuk tidak terlibat dalam praktek peredaran gelap Narkoba.
"Kejelian dalam pengawasan harus terus ditingkatkan. Komitmen Tegas saya adalah tidak ada toleransi pada Peredaran Narkoba di Dalam Lapas. Semoga Polda Kalbar dan Lapas Sintang terjalin kerjasama yang baik untuk memberantas peredaran narkoba di Lapas Kelas II B Sintang," harapnya. (*)