Kurangi Angka Putus Sekolah di Perbatasan, Dikbud Sanggau Setujui Dirikan SMAN 1 Entikong
Untuk meningkatkan dan mendekatkan akses pemerataan layanan pendidikan dan mengurangi angka putus sekolah khususnya di wilayah perbatasan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sanggau, Sudarsono menyampaikan bahwa memperhatikan surat permohonan rekomendasi pendirian sekolah baru yang disampaikan oleh Ketua pengelola pendirian SMAN 1 Entikong tanggal 15 Februari 2021, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau memberikan rekomendasi dan menyetujui untuk mendirikan SMAN 1 Entikong dengan pertimbangan sebagai berikut.
Pertama, Kecamatan Entikong sampai saat ini belum memiliki SMA Negeri, Kedua Kecamatan Entikong memiliki 6 Sekolah pendukung (5 SMP Negeri dan 1 Mts Swasta) dengan jumlah siswa pada tahun pelajaran 2020/2021 sebanyak 282 siswa.
"Siswa lulusan yang berasal dari 6 Sekolah pendukung tersebut harus menempuh jarak yang cukup jauh ke Kecamatan Sekayam, Jika ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA,"katanya, Selasa 23 Februari 2021.
Kemudian, lanjut Sudarsono, meningkatkan dan mendekatkan akses pemerataan layanan pendidikan dan mengurangi angka putus sekolah khususnya di wilayah perbatasan.
Baca juga: Tingkatkan SDM, Dewan Sanggau Nilai Penting Keberadaan SMA Negeri di Entikong
Sebelumnya diberitakan, Anggota DPRD Sanggau, Edi Emilianus menyampaikan bahwa keberadaan SMA Negeri di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, sangat dibutuhkan di wilayah perbatasan tersebut.
"Kecamatan Entikong adalah beranda depan Perbatasan RI dan Malaysia, Sudah layak untuk adanya SMA/SMU untuk peningkatan SDM di daerah Perbatasan. SMK sudah ada, SMA/SMU yang belum ada,"katanya, Selasa 23 Februari 2021.
Selama ini, lanjut Bendahara DPC PDI Perjuangan Sanggau itu, masyarakat sangat menginginkan adanya SMA/SMU tersebut. "Kalau dari pendukung untuk didirikan SMA/SMU sudah ada 5 SLTP yg ada di Kecamatan Entikong,"tegasnya.
Untuk itulah, Edi berharap tahun ini SMA/SMU sudah ada di Kecamatan Entikong. Pihaknya juga sedang mengusulkan terkait pembangunan SMA/SMU di wilayah perbatasan tersebut.
"Usulan baru tahap rekomendasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau dan selanjutnya rekomendasi Bupati. Karena kewenangan untuk SMA/SMU dan SMK ada di Pemprov, Usulan untuk pembangunan lagi dalam proses untuk pembangunannya,"ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Jumadi mendukung adanya SMA/SMU di Kecamatan Entikong yang merupakan beranda depan Perbatasan RI dan Malaysia.
"Harapan kita ya kalau bisa segera terealisasi. Apalagi kan sarana pendukungnya juga sudah siap, seperti misalnya ada 5 SLTP,"katanya.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Sanggau itu menjelaskan keberadaan SMA/SMU sangat dibutuhkan di Kecamatan Entikong.
"Apalagi dengan penerimaan siswa/siswi sistem zonasi, jika sudah ada SMA tentunya sangat membantu. Nah, kita harapkan kalau bisa tahun ini bisa dibangun,"pungkasnya. (*)
sanggau terkini
Entikong
putus sekolah
Berita Terkini Tribunpontianak
Tribunpontianak.com
Tribunpontianak
tribunpontianak.co.id
Ungkap Kasus Prostitusi Anak, Polresta Pontianak Amankan Delapan Tersangka dan Satu Mucikari |
![]() |
---|
Skenario Lazio Agar Lolos Perempat Final Liga Champions saat Tandang ke Markas Bayern, Mustahilkah ? |
![]() |
---|
CHINA Vs Amerika Terbaru, Tiongkok Klaim Laut China Selatan 'Warisan' Nenek Moyang | Tantang USA |
![]() |
---|
Siapa Rina Gunawan? Innalillahi Wainna Ilaihi Rajiun Rina Gunawan Meninggal Dunia Pada Usia 46 Tahun |
![]() |
---|
SELAMAT JALAN Rina Gunawan! Postingan IG Jumat 12 Februari 2021 Jadi Pelajaran Sangat Berharga |
![]() |
---|