Citizen Reporter
Tumpaskan Penularan Covid-19 IMKA PIJAR Fakultas Hukum UNTAN Bagikan Masker untuk Masyarakat
Pembagian masker ini dilakukan pada tanggal 21 Februari 2021 mulai pukul 16:00-17:00 secara berkelompok sesuai 4 titik lampu merah ditugu digulis.
Citizen Reporter
Koordinator Bidang Hubungan Masyarakat Ikatan Mahasiswa Katolik Pijar Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak Endro Roniaus
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dies Natalis IMKA-PIJAR Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura ke-25 memiliki 7 rangkaian kegiatan.
Salah satunya yaitu pembagian masker sebagai bentuk peran mahasiswa untuk membantu pemerintah dalam menangani penularan COVID-19.
Pembagian masker ini dilakukan pada tanggal 21 Februari 2021 mulai pukul 16:00-17:00 secara berkelompok sesuai 4 titik lampu merah ditugu digulis.
Pembagian masker ini hanya dilakukan oleh Panitia penyelenggara Dies Natalis IMKA-PIJAR saja.
Baca juga: Taati Protokol Kesehatan IMKA PIJAR Fakultas Hukum UNTAN Adakan Seminar
Panitia penyelenggara Dies Natalis IMKA-PIJAR setelah membagikan masker berharap masyarakat bisa membantu pemerintah dalam menangani penularan COVID-19 dengan cara tidak pernah bosan untuk menggunakan masker kemanapun kita berpergian.
Pembagian masker ini menunjukan komitmen IMKA-PIJAR untuk menjadi garda terdepan dalam berkontribusi untuk membantu satgas COVID-19 dalam penegakan protokol kesehatan. Hal ini disampaikan oleh S Oki Rollanda Rituripa selaku ketua panitia Dies Natalis IMKA-PIJAR ke-25.
Baca juga: Opening Ceremony Pesta Perak IMKA PIJAR Fakultas Hukum UNTAN ke-25
"Kami ingin menunjukan bahwa kami siap mencerminkan bahwa kami siap dan selalu berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam menangani penularan COVID-19 atau siap membantu satgas COVID-19 dalam mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan," ujar oki. (*)
Baca juga: IMKA PIJAR Adakan Audiensi Bersama Kepala Bimas Masyarakat Katolik Kalimantan Barat