Citizen Reporter

Taati Protokol Kesehatan IMKA PIJAR Fakultas Hukum UNTAN Adakan Seminar

Seminar dengan tema Peran mahasiswa dalam menyikapi intoleransi yang terjadi didalam masyarakat melalui prespektif Hukum, Politik dan agama. Seminar i

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
SEMINAR - Taati Protokol Kesehatan IMKA PIJAR Fakultas Hukum UNTAN Adakan Seminar. 

Citizen Reporter

Koordinator Bidang Hubungan Masyarakat Ikatan Mahasiswa Katolik Pijar Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak Endro Roniaus

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pesta Perak IMKA-PIJAR(ikatan mahasiswa katolik pijar) Fakultas Hukum universitas Tanjungpura ke-25 pada tahun ini dilaksanakan dengan tujuh rangkaian kegiatan, salah satunya yaitu seminar.

Seminar dengan tema Peran mahasiswa dalam menyikapi intoleransi yang terjadi didalam masyarakat melalui prespektif Hukum, Politik dan agama. Seminar ini berlangsung pada tanggal 21 Februari 2021 di Ruangan Video Conference Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak.

Dalam seminar dengan menghadirkan para narasumber yang tepat pada bidang nya. Dari Prespektif Hukum menghadirkan Pak Thadeus Yus, S.H,. M. PA. Selaku Dosen Fakultas Hukum UNTAN sekaligus dewan pembina IMKA-PIJAR, Dibidang politik menghadirkan Yandi, S.Ag,. M.LAP., M.Sos selaku anggota DPRD kota Pontianak.

Dibidang agama ada dua narasumber yaitu dari agama katolik Pastor Elensterius Bon, SVD selaku pastor mahasiswa dan dari pandangan agama Muslim yaitu Pak Hermawansyah selaku wakil ketua PW NU KALBAR 2017-2022 direktur Swandiri institule.

Baca juga: Opening Ceremony Pesta Perak IMKA PIJAR Fakultas Hukum UNTAN ke-25

Seminar ini dipandu oleh seorang moderator dari panitia secara langsung yaitu Elva bagian panitia acara. Dalam seminar dimulai secara beruntun dari penyampaian awal yaitu prespektif Agama, kemudian Prespektif Politik dan diakhiri dari prespektif Hukum.

Prespektif agama katolik yang disampaikan Pastor Elen bahwa untuk menjaga toleransi kita harus saling merangkul karena bicara perbedaan memang dari awal kita dilahirkan berbeda, hal ini tentu harus dijaga bersama.

"Agama mengajarkan kita untuk saling merangkul dan saling mengasihi satu dengan yang lain, bicara perbedaan memang dari awal kita sudah berbeda dalam hal penciptaan ada perempuan dan laki-laki namun dalam perbedaan ini menjadi tugas kita bersama bagaimana kita merawat dan menjaga perbedaan ini," ujar Pastor Elen.

Prespektif agama Muslim oleh pak Hermawansyah mengapresiasi panitia telah menyelenggarakan karena dipandang baik adanya bisa membantu mahasiswa pandangan bagaimana cara merawat dan menjaga keberagaman.

"Saya mengapresiasi teman-teman IMKA-PIJAR yang bisa mengadakan diskusi dengan mengangkat teman tentang intoleransi, bicara toleransi sebenarnya untuk peran mahasiswa yaitu bagaimana kita memberi pandangan kepada orang disekitar untuk saling menjaga dan merawat perbedaan," ujar pak Hermawansyah.

Baca juga: IMKA PIJAR Adakan Audiensi Bersama Kepala Bimas Masyarakat Katolik Kalimantan Barat

Dari prespektif politik pak yandi menyampaikan secara khusus di Kalimantan Barat pemerintah sudah menunjukan Toleransi itu terawat baik dan kedepannya seiring perkembangan zaman jangan lagi bicara intoleransi.

"Bicara toleransi secara khusus di Kalimantan barat pemerintah sudah menunjukkan hal tersebut karena hal ini juga mengacu pada kebijakan dan aturan pemerintah apakah ada ketimpangan dan ketidakadilan disitu, tentu tidak ada," ujar pak Yandi.

"Kedepannya kita tidak lagi bicara toleransi namun kita bicara bagaimana peran kita untuk memajukan negara ini, saat ini saya mengapresiasi teman-teman IMKA-PIJAR yang sudah mau membuka wadah diskusi khusus untuk kita membahas tentang sikap intoleransi," ujarnya lagi.

Terakhir dari prespektif hukum yang disampaikan Pak Thadeus menyampaikan bahwa IMKA-PIJAR berada di Fakultas Hukum UNTAN harus bisa menjadi contoh dan teladan dalam merawat dan menjaga toleransi karena kalian paham akan aturan dan hukum terkait hal tersebut.

Baca juga: IMKA PIJAR Adakan Audiensi Bersama Kepala Bimas Masyarakat Katolik Kalimantan Barat

"Kalian anak hukum yang dipersatukan di IMKA-PIJAR, pastinya tau bagaimana peran hukum dengan membuat regulasi untuk menjaga dan merawat toleransi, bagi masyarakat yang intoleransi tentu akan dihadapkan dengan hukum yang mengaturnya karena hal ini dapat memicu kehancuran bagi negara kita jadi sekiranya kalian dapat menjadi contoh bagi yang lain dalam hal toleransi," ujar pak Thadeus. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved