OJK Dorong Mahasiswa Tergabung di FOSSEI Jadi Agen Literasi Keuangan Syariah
OJK memandang mahasiswa sebagai kelompok terpelajar di masyarakat sehingga memiliki peran strategis membantu dalam upaya membumikan ekonomi syariah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kalimantan Barat (OJK Kalbar) mengajak mahasiswa yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Studi Ekonomi Islam (FOSSEI) Kalimantan Barat menjadi agen literasi keuangan syariah.
Hal tersebut disampaikan Kepala OJK Kalbar, Moch Riezky F Purnomo, dalam kegiatan OJK goes to campus 2021 yang bertempat di Aula Syekh Abdul Rani IAIN Pontianak.
Baca juga: Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional, OJK dan Kadin Kota Pontianak Saling Sinergi
"Kegiatan ini ditujuakn meningkatkan pemahaman kepada mahasiswa terkait fungsi dan keberadaan OJK dalam dunia pengawasan sistem keuangan, dan juga sekaligus pengenalan dan pemahaman produk-produk sektor jasa keuangan khususnya indutri keuangan syariah di Indonesia," ungkap Riezky yang dikutip dari press rilis, Senin 22 Februari 2021.
Kegiatan OJK goes to campus tahun ini mengangkat tema pengenalan OJK dan industri keuangan syariah, tema ini diangkat karena memiliki latar belakang tersendiri.
Yang pertama adalah rendahnya tingkat literasi (8,93%) maupun inklusi keuangan syariah (9,10%) baik di level nasional.
Baca juga: Luncurkan Security Crowdfunding, Upaya OJK Dorong UKM Manfaatkan Pasar Modal
Yang kedua karena Indonesia sebenarnya memiliki potensi yang tinggi untuk menjadi pemimpin dalam industri keuangan syariah di dunia mengingat posisi Indonesia sebagai Negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia.
OJK Kalbar mengajak berbagai elemen masyarakat terutama mahasiswa untuk terus meningkatkan angka inklusi maupun literasi keuangan syariah di Indonesia.
OJK memandang mahasiswa sebagai kelompok terpelajar di masyarakat sehingga memiliki peran strategis untuk membantu dalam upaya membumikan ekonomi syariah di Indonesia.
Baca juga: Kaleidoskop OJK 2020: Berbagai Upaya Jaga Stabilitas Industri Jasa Keuangan di Tengah Pandemi
Lebih lanjut, kepala OJK kalbar menyampaikan bahwa untuk mengembangkan industri keuangan syariah nasional, OJK telah memiliki arah kebijakan ke depan yang tercantum dalam Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI) Tahun 2021-2025 yang berfokus pada 3 aspek.
Pertama: Penguatan Lembaga Keuangan Syariah, OJK akan mendorong penguatan kelembagaan jasa keuangan syariah dengan mengedepankan keunggulan dan diferensiasi produk serta penguatan permodalan, SDM, dan TI yang mutakhir.
Baca juga: Pandemi Covid-19, OJK Pastikan Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga
Kedua: Penciptaan Demand Keuangan Syariah yang Berkelanjutan Antara lain dengan peningkatan literasi serta inklusi keuangan syariah guna memperluas basis nasabah dan membangun pemahaman masyarakat mengenai produk-produk keuangan syariah.
Ketiga: Terbentuknya Ekosistem Keuangan Syariah yang Terintegrasi dengan Industri Halal Antara lain melalui sinergitas antar lembaga keuangan syariah serta dukungan infrastruktur dan pembiayaan syariah hulu ke hilir.
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Pontianak, Dr Fachrurazi MM menyambut baik kegiatan yang diinisiasi oleh OJK ini.
Baca juga: OJK Boyong Penghargaan KPK, Terapkan Standar Tertinggi Antikorupsi
Selain bisa memberikan gambaran langsung kepada mahasiswa mengenai OJK dan industri keuangan syariah juga bisa menjadi arena silaturahmi yang baik antara dunia kampus dengan Otoritas maupun dengan praktisi keuangan syariah.
Sinergi semacam ini sangat penting untuk penguatan dan pengembangan industri keuangan syariah di Kalimantan Barat.