Cabuli Gadis 12 Tahun, Seorang Pria di Jongkat Diamankan Polisi
Memang benar, telah diamankan SH oleh Sat Reskrim Polsek Siantan, pada Minggu 21 Februari 2021 sore, dan saat ini SH masih berada di Mapolsek Siantan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Seorang pria berinisial SH (22), berhasil dibekuk Polisi dari Polsek Siantan, Polres Mempawah, karena telah melakukan perbuatan asusila (cabul) terhadap anak dibawah umur berusia 12 tahun, di salah satu Desa di Kecamatan Jongkat.
Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Paur Humas BRIPKA Susworo Putu Sastro membenarkan hal tersebut.
"Memang benar, telah diamankan SH oleh Sat Reskrim Polsek Siantan, pada Minggu 21 Februari 2021 sore, dan saat ini SH masih berada di Mapolsek Siantan," ujarnya kepada Tribun, Senin 22 Februari 2021.
Lanjut kata Susworo, penangkapan SH berawal dari laporan orangtua korban, atas tindak pencabulan yang terjadi terhadap anaknya sekitar bulan November 2020 yang lalu.
Baca juga: Dalih Pengobatan Alternatif, Seorang Pria Di Sekadau Lakukan Tindak Pidana Pencabulan
Menurut Susworo aksi tersebut terungkap ketika korban bercerita kepada orangtuanya, bahwa SH telah melakukan hal tak senonoh kepadanya.
"Jadi tepat pada 21 Februari saat orangtua dari korban mengetahui sesuatu hal yang tidak menyenangkan menimpa anaknya, seketika itu juga orangtua korban mendatangi Polsek Siantan untuk membuat laporan, dan langsung saat itu juga pihak Kepolisian gerak cepat dan berhasil mengamankan SH," jelasnya.
Hingga saat ini, kata Susworo, SH masih diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Siantan sambil berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Mempawah.
"Pasal yang disangkakan yakni Pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Menjadi UU jo pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," pungkasnya. (*)
Pencabulan
cabul, bejat
Polsek Siantan
Polres Mempawah
Berita Mempawah Terkini
mempawah terkini
Terbaru Dari Mempawah
Berita Terkini Tribunpontianak
Tribunpontianak.com
Tribunpontianak
tribunpontianak.co.id
SOAL dan JAWABAN TVRI Kamis 25 Februari 2021 Kelas 5 SD, Sampah Menggunung Longsor Tak Terbendung |
![]() |
---|
Apa yang Harus Dilakukan Jika Demam Setelah Disuntik Vaksin Covid-19? |
![]() |
---|
INTIP Status WhatsApp Nissa Sabyan: Bismillah Tak akan Kehilangan Arah! Sebab Itu, Kita Harus Hijrah |
![]() |
---|
JADWAL Leg 2 Liga Champions Babak 16 Besar! Barcelona Butuh Keajaiban, PSG dan Bayer Kalah Pun Lolos |
![]() |
---|
LENGKAP Hasil Liga Champions Leg 1 Babak 16 Besar! Barcelona, Juventus & Real Madrid - Cek Top Skor |
![]() |
---|