Tak Ingin Kasus Serupa Kompol Yuni Terulang, Instruksi Kapolri: Tak Ada Toleransi, Pecat & Pidanakan

Kapolri mengeluarkan instruksi yang memerintahkan para Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) untuk menggelar tes urine terhadap semua anggota kepolisian.

TRIBUN PONTIANAK/ ISTIMEWA
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo 

Ke depannya, Kapolri meminta agar kegiatan tes urine dilakukan kepada seluruh anggota Polri di setiap wilayah.

"Memperkuat aspek pengawasan internal dan pembinaan yang dilakukan oleh atasan langsung maupun rekan kerja dalam upaya pencegahan dini penyalahgunaan narkoba," kata dia.

Baca juga: Jabatan Kompol Yuni Dicopot, Penampilannya Sering Jadi Perhatian, Sering Pakai Celana Jeans Bolong

Kapolri meminta agar pimpinan kepolisian langsung dapat memberikan kepedulian terhadap anggota yang mulai berperilaku negatif.

Misalnya, kata dia, malas apel, kinerja menurun, menutup diri, tidak memperhatikan penampilan, dan emosional.

Kasus Kapolsek Astana Anyar

Kasus Kompol Yuni bermula saat dilakukan pendalaman terhadap beberapa anak buahnya yang kedapatan mengonsumsi narkoba.

Hasil tes urine terhadap Kompol Yuni positif mengandung zat amphetamine atau sabu.

Atas perbuatannya tersebut, Kompol Yuni sudah dimutasi sebagai perwira menengah (Pamen) Polda Jabar dalam rangka proses penyidikan.

Pencopotan itu tertuang dalam surat telegram Kapolda Jabar dengan nomor ST/267/II/KEP/2021. Surat telegram itu diteken pada 17 Februari 2021.

Jenderal Sigit sendiri menegaskan tidak akan memberi toleransi kepada anggotanya yang melakukan pelanggaran itu.

"Kalau terkait dengan anggota yang melakukan pelanggaran. Saya kira jelas, kita tidak pernah ada toleransi," kata Jenderal Sigit di Kelurahan Maguwoharjo, Depok, Sleman, Yogyakarta, Jumat 19 Februari 2021.

Sigit menegaskan, Kompol Yuni Purwanti bersama jajarannya apabila memang terbukti bersalah, akan ditindak tegas. Bahkan terancam dipidana.

"Aturannya ada. Aturan internal Propam ada. Pidana juga ada," ungkap dia.

Baca juga: Tersandung Kasus Sabu, Berikut Harta Kekayaan Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi

Terkait kasus Kompol Yuni, Polda Jawa Barat masih memeriksa mantan Kapolsek Astanaanyar dan 11 anak buahnya itu dalam kasus penggunaan narkoba.

“Mereka semua masih menjalani pemeriksaan lanjutan. Saya belum cek ke yang menangangi apa motifnya menggunakan narkoba,” kata Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved