Tahapan Rekrutmen PPPK Guru Honorer Mulai Maret 2021, Peserta Bisa Mengulang Ujian Seleksi 3 Kali

Mendikbud menyampaikan, ada perbedaan penting dan transformatif antara seleksi PPPK 2021 dengan tahun sebelumnya

zoom-inlihat foto Tahapan Rekrutmen PPPK Guru Honorer Mulai Maret 2021, Peserta Bisa Mengulang Ujian Seleksi 3 Kali
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Ilustrasi tes PPPK

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Rencana tahapan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) 2021 telah disusun pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Tahapan awal rektrumen ASN, baik CPNS/PPPK rencananya akan dimulai pada Maret 2021.

"Rencananya bulan Maret akan ditetapkan formasinya (formasi CPNS 2021), dan bulan April-Mei dibuka proses pendaftaran ( penerimaan CPNS 2021), dan Juni mulai dilakukan seleksi," ujar Plt Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Teguh Widjinarko, dikutip dari Kontan, pada Minggu 14 Februari 2021.

Baca juga: Daftar Gaji PPPK ASN Sesuai Perpres - Bisa Bawa Pulang Hingga Rp 6,7 Juta Belum Termasuk Tunjangan

Satu diantara formasi yang rencananya akan direkrut oleh pemerintah yakni PPPK unutk guru honorer.

Jutaan formasi PPPK 2021 untuk guru honorer disiapkan.

Hal itu disampaikan langsung Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbub) RI, Nadiem Makarim dikutip Kompas.com pada Sabtu 20 Februari 2021 dari laman www.itjen.kemdikbud.go.id.

Mendikbud menyampaikan, ada perbedaan penting dan transformatif antara seleksi PPPK 2021 dengan tahun sebelumnya.

Termasuk, peserta yang dapat mengikuti ujian hingga tiga kali jika gagal dalam kesempatan pertama dan kedua.

“Saya harap ini dapat menjadi angin segar bagi guru-guru honorer yang sebelumnya belum mendapatkan kesempatan untuk menunjukkan kelayakannya,” ungkapnya.

“Untuk 2021 kita akan menjamin bahwa semua guru honorer akan bisa mengikuti tes seleksi ini dan akan diberikan beberapa kesempatan,” imbuh Nadiem.

“Di sisi daerah, kami juga berharap bahwa setiap pemerintah daerah dapat mengajukan formasi sebanyak-banyak sesuai dengan kebutuhannya yang benar karena anggarannya jika lulus seleksi akan dijamin oleh pemerintah pusat,” katanya lebih lanjut.

Baca juga: JADWAL Penerimaan CPNS 2021 - Usulan Formasi Guru PPPK Capai 500 Ribu, Cek Syarat dan Dokumen

Berikut Kebijakan Seleksi PPPK 2021

1. Semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar dan mengikuti seleksi dan semua yang lulus seleksi akan menjadi guru PPPK hingga batas satu juta guru.

Maka dari itu, agar pemerintah bisa mencapai target satu juta guru, pemerintah pusat mengundang pemerintah daerah untuk mengajukan formasi sebanyak mungkin sesuai dengan pemerintah.

2. Setiap pendaftar diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi sampai tiga kali.

Jika gagal pada kesempatan pertama, pendaftar dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali di tahun yang sama atau di tahun berikutnya.

3. Kemendikbud akan menyediakan materi pembelajaran secara daring untuk membantu pendaftar mempersiapkan diri sebelum ujian seleksi.

4. Pemerintah pusat memastikan tersedianya anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus seleksi guru PPPK.

5. Biaya penyelenggaraan ujian ditanggung oleh Kemendikbud.

Baca juga: PENDAFTARAN CPNS 2021 Lulusan SMA Masih Ada? Jadwal CPNS 2021 dan P3K | Cek Syarat CPNS 2021 & PPPK

Syarat dan Kuota

Mendikbud Nadiem mengatakan, rekrutmen guru PPPK didasarkan pada estimasi kebutuhan guru di sekolah negeri yang mencapai 1 juta guru yang di dapat melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Jumlah kebutuhan guru PPPK ini, di luar dari jumlah guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang saat ini mengajar.

Selain itu, penerimaan guru PPPK merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menyediakan kesempatan yang adil untuk guru-guru honorer yang kompeten agar medapatkan penghasilan yang layak.

Nadiem menyampaikan juga dua kriteria yang dapat mengikuti seleksi.

Pertama, guru honorer di sekolah negeri dan swasta yang terdaftar di Dapodik.

Kedua adalah lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.

"Ini juga termasuk guru eks tenaga honorer kategori 2 yang belum pernah lulus PNS atau P3K sebelumnya,” ujar dia.

Baca juga: Kabar Terbaru Rekrutmen CPNS 2021 & PPPK 2021 ! Dibuka Mulai Pertengahan Maret 2021

Rekrutmen CPNS

Perihal rekrutmen PPPK dan CPNS juga sebelumnya disampaikan Kementerian PANRB.

Meskipun belum ada angka pasti mengenai total formasi yang dibuka, namun angkanya mencapai jutaan kuota,

Kebutuhan paling signifikan ada pada PPPK guru yang mencapai 1 juta orang, dari total sekitar 1,3 juta kebutuhan tenaga CPNS dan PPPK.

"Untuk kebutuhan jabatan lainnya di pemda, di luar guru ditentukan sebesar sekitar 189.000. Yang terdiri dari 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru dan 119.000 CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan. Termasuk tenaga kesehatan," kata Pelaksana tugas (Plt) Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjanarko kepada Kompas.com, Senin 15 Februari 2021 lalu.

Sementara itu, untuk instansi pemerintah pusat ditentukan kebutuhan sebesar sekitar 83.000.

Dengan persentase 50 persen PPPK dan 50 persen CPNS untuk berbagai jabatan sesuai kebutuhan masing-masing instansi.

Teguh mengatakan, Kementerian PANRB telah mengirim surat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani, terkait pemenuhan kebutuhan pegawai tahun ini.

"Pada intinya Menteri Keuangan setuju dengan usulan rencana kebutuhan ASN tahun 2021. Selanjutnya, Kementerian PANRB sedang menunggu pertimbangan teknis dari BKN," ujar dia.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Catat, Ini Syarat Daftar PPPK Khusus Guru Honorer

(*)

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved