Niat Sholat Jumat Latin untuk Makmum Lengkap Cara Sholat Jumat serta Waktu Sholat Jumat Hari Ini
bagi yang telah memenuhi kriteria tersebut, tidak diperbolehkan bagi seorang muslim mukallaf untuk meninggalkan sholat jumat tanpa alasan syar’i.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sholat Jumat merupakan ibadah wajib yang diperintahkan bagi setiap muslim laki-laki yang sudah baligh dan berakal.
Sehingga, bagi yang telah memenuhi kriteria tersebut, tidak diperbolehkan bagi seorang muslim mukallaf untuk meninggalkan sholat jumat tanpa alasan syar’i.
Ada dalil yang menjelaskan hal tersebut, baik Alquran maupun hadits.
Baca juga: Niat Puasa Bayar Utang Qadha Ramadhan dan Niat Puasa Rajab - Boleh Tidak Digabung? Ini Penjelasannya
"Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jumat, maka bersegeralah mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli, dan itu lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahui," (Al Jumu'ah 62:9).
"Hendaklah orang-orang itu berhenti dari meninggalkan shalat Jumat atau kalau tidak, Allah akan menutup hati mereka kemudian mereka akan menjadi orang yang lalai." (HR. Muslim)
"Sungguh aku berniat menyuruh seseorang (menjadi imam) shalat bersama-sama yang lain, kemudian aku akan membakar rumah orang-orang yang meninggalkan shalat Jumat." (HR. Muslim)
"Shalat Jumat itu wajib bagi tiap-tiap muslim, dilaksanakan secara berjama`ah terkecuali empat golongan, yaitu hamba sahaya, perempuan, anak kecil dan orang yang sakit." (HR. Abu Daud dan Al-Hakim, hadits shahih)
Waktu Sholat Jumat
Waktu sholat jumat hari ini dapat mengakses link Kementerian Agama (Kemenag) RI khususnya Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.
Akses link
Catatan :
1. Ubah sesuai provinsi kamu berada, misal : DKI Jakarta
2. Ubah Kabuaten/Kota, misal : Kota Jakarta
3. Lalu klik tombol proses data
Baca juga: DOA Bulan Rajab, Waktu Membaca Doa Rajab Malam Ini Jumat 12 Februari 2021, 27 Rajab Isra MiRaj
Niat Sholat Jumat