Lantik 66 Kepala Sekolah di Kabupaten Mempawah, Berikut Pesan Wabup Muhammad Pagi
Muhammad Pagi mengatakan proses pengangangkatan Kepsek kali ini, merupakan pengangkatan Kepsek yang kedua kalinya, dengan menggunakan peraturan Menter
Penulis: Ramadhan | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Bupati Mempawah, Erlina, melalui Wakil Bupati, Muhammad Pagi, melantik dan mengambil sumpah pengangkatan 66 kepala sekolah (kepsek), di ruang lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Mempawah.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Kamis 18 Februari 2021.
Rinciannya, sembilan kepsek SMP dan 57 kepsek SD, dan mereka yang dilantik merupakan guru yang mendapat tugas tambahan, serta guru yang dimutasi dan mendapat perpanjangan tugas sebagai Kepsek.
Muhammad Pagi mengatakan proses pengangangkatan Kepsek kali ini, merupakan pengangkatan Kepsek yang kedua kalinya, dengan menggunakan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018, tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah.
Baca juga: Pramuji Sebut UKK Imigrasi Mempawah Bisa Terbitkan Paspor Elektronik
"Mengingat peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 tahun 2010 tentang penugasan kepala sekolah, sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan pengelolaan pendidikan nasional," katanya.
Muhammad Pagi menilai, dalam penerapan peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia nomor 6 tahun 2018 ini, perlu mekanisme pengkajian yang mendalam dan seksama dalam menempatkan atau menugaskan guru pegawai negeri sipil sebagai kepala sekolah.
"Hal ini tentunya sejalan dengan motto Kabupaten Mempawah yaitu Maju dengan Ilmu," tegasnya.
"Pendidikan merupakan salah satu program prioritas pemerintah Kabupaten Mempawah dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia," sambungnya dengan jelas.
Menurutnya, pelayanan publik di bidang pendidikan menunjukkan hasil yang positif, namun demikian ada beberapa indikator yang patut mendapat perhatian yaitu, angka partisipasi kasar (APK) pada semua jenjang pendidikan.
Angka partisipasi murni (APM) pada semua jenjang pendidikan cenderung menurun.
Serta angka putus sekolah (APS) masih terjadi pada semua jenjang pendidikan juga cenderung menurun.
Ketiga indikator tersebut berpengaruh terhadap Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Mempawah, yang pada saat ini masih berada pada tingkat yang rendah, dibandingkan dengan Kabupaten / Kota di kalimantan barat.
"Untuk itu perlu kerja keras kita bersama untuk meningkatkan IPM di kabupaten mempawah," harapnya.
Kata Muhammad Pagi, peningkatan kualitas pendidikan yang merupakan salah satu upaya peningkatan IPM menjadi tugas dan tanggungjawab bersama terutama bagi seluruh jajaran Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, termasuk para Kepala Sekolah.
"Kedudukan dan peran dari kepala sekolah dipandang sangat strategis dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan," ujarnya.