DAFTAR BLT UMKM 2021 Link Daftar BPUM Login www.depkop.go.id Klik Link E-Form BRI Dapat 2,4Jt
Siapkan seluruh dokumen persyaratan dan cek cara daftarnya secara online atau luring
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Jangan lewatkan kesempatan untuk mendapatkan Bantuan UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM ) tahun 2021.
Siapkan seluruh dokumen persyaratan dan cek cara daftarnya secara online atau luring.
Pelaksanaan bantuan ini sudah berjalan hingga tahap 2, peserta bisa mengecek bantuan melalui link e-form BRI melalui NIK KTP sebelum mencairkan di Bank BRI melalui alamat https://eform.bri.co.id/bpum.
Seluruh Prosedur mulai dari pendaftaran hingga pencairan bantuan bagi peserta mudah dilakukan.
Tahun 2021 ini Kementerian Koperasi dan UKM sudah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar bantauan yang disebut juga BLT UMKM Rp 2,4 juta itu bisa dilanjutkan pada 2021.
Bagi calon peserta bisa login www.depkop.go.id untuk memantau info seputar bantuan UMKM dan daftarnya.
Besaran BLT UMKM yang diusulkan Kemenkop UKM pada 2021 adalah Rp 2,4 juta.
BLT UMKM disebut juga Banpres ini diberikan pemerintah sebagai stimulus ekonomi dalam meringankan dampak ekonomi akibat wabah virus corona bagi para pelaku usaha mikro.
Baca juga: Hari Terakhir Pencairan Bantuan BPUM UMKM 2021 di E-Form BRI 2,4 Jt Klik Eform.bri.co.id/bpum
Berikut cara cek bantuan BPUM UMKM Rp 2,4 Juta
- Klik alamat website: https://eform.bri.co.id/bpum
- Isi nomor KTP
- Memasukkan jawaban perhitungan matematika untuk proses verifikasi
- Klik proses inquiry
- Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah berhak mendapatkan bantuan atau tidak
NIK KTP dan nama tak muncul di E-form BRI