Sabib Paparkan Kondisi Jalan Nasional Sambas Aruk yang Terdampak Longsor dan Abrasi Pantai

Ruas Jalan SP Tanjung - Galing dengan panjang kurang lebih 40,90 Km, telah terjadi longsor tebing sepanjang kurang lebih 500 meter dan mengaki

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/M Wawan Gunawan
Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Sambas, saat melaksanakan rapat virtual dengan Kemendagri dan BNPP Republik Indonesia, guna membahas longsor dan abrasi pantai di Kabupaten Sambas, Kamis 18 Februari 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Sambas, Dr H Sabib, saat mendampingi Bupati Sambas rapat virtual bersama Kemendagri dia mengatakan ruas jalan longsor di Kabupaten Sambas diantaranya adalah Jalan Batas Negara ruas Serawak, Aruk dan SP Tanjung sepanjang 11,14 Km, dengan kondisi longsor tebing sepanjang 300 meter dan jalan tertutup longsor.

"Kondisi ini mengakibatkan terganggunya arus lalu lintas ke PLBN Aruk. Untuk penanganannya secara teknis bisa dengan turap beton atau pasangan batu. Harapan kita segera ditangani Kementerian PUPR RI," ujarnya, Kamis 18 Februari 2021.

Dijelaskan oleh Sabib, ruas Jalan SP Tanjung - Galing dengan panjang kurang lebih 40,90 Km, telah terjadi longsor tebing sepanjang kurang lebih 500 meter dan mengakibatkan jalan amblas.

Baca juga: Bupati Atbah Bahas Jalan Longsor Hingga Abrasi dengan Kementerian

Sedangkan ruas jalan Paralel Perbatasan Sajingan - Temajuk sepanjang 58,69 Km dengan kondisi aspal 5 Km dan LPB 53,69 Km, terjadi longsor sepanjang 2 meter dengan kedalaman 8 hingga 10 meter.

"Kondisi longsornya memanjang jalan sepanjang 500 meter dan jalan amblas, ini mengakibatkan terganggunya arus lalu lintas ke Border Temajuk, harapan kita dapat ditangani dengan turap beton atau pasangan batu serta box culvert oleh Kementerian PUPR RI," beber Kadis PUPR Kabupaten Sambas itu.

Selain itu kata dia, kondisi abrasi pantai di Kabupaten Sambas juga perlu penanganan cepat. Kata dia, secara umum pantai di Kabupaten Sambas berpasir, berbatu dan bertanah lumpur serta berhadapan langsung dengan laut natuna.

"Total panjang pantai mencapai 198,76 km berdasarkan data Lapan 2003. Pantai yang kritis diataranya pantai di Jawai Dusun Rahmayadi, Desa Jawai Laut, Kecamatan Jawai Selatan. Dengan kerusakan yang mengakibatkan rumah penduduk rusak berat dan terbawa ombak saat ROB," katanya.

"Dan permukiman penduduk terancam, serta Jalan lingkungan rusak, kebun kelapa tergerus, tambak rakyat jebol dan fasilitas pemerintah seperti BBIP terancam," papar Kadis.

Oleh karenanya, kata dia untuk penanganan abrasi di Pantai Jawai, dapat dilakukan dengan block beton, yang dibuat sepanjang kurang lebih 5 km. Yang saat ini DED sudah ada di balai sungai wilayah kalimantan.

Untuk pantai Paloh kata dia, terdapat di Desa Kalimantan, Desa Matang Danau dan Desa Arung Parak Kecamatan Tangaran, dengan dampak kerusakan termasuk abrasi kurang lebih 40 meter pertahun.

"Karenanya kami Dinas juga menyarankan block beton mencapai kurang lebih 20 km. Dan saat ini DED pantai di Jawai dan Paloh juga sudah ada di balai sungai," tutur Sabib.

Selain Kecamatan Paloh dan Tangaran, disampaikan Sabib hal serupa juga terjadi di Kecamatan Pemangkat. Tepatnya kata dia, di Dusun Sungai Mas, Desa Sebatuan Kecamatan Pemangkat. Dimana kerusakan pantai itu bisa mengancam permukiman warga dan jalan lingkungan serta tambak rakyat jebol. Dengan panjang kerusakan kurang lebih 1 Kilometer (km).

"Pernyataan dari beberapa pimpinan rapat virtual yang digelar BNPP, semua laporan jalan longsor di Kabupaten Sambas, mendapat respon positif. Bahkan untuk penanganannya sudah ada yang masuk progress lelang. Kita doakan saja ini mendapat kemudahan dan segera terealisasi pembangunannya," tutup Sabib. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved