Pemerintah Berencana Kurangi Cuti Bersama 2021, Rapat Evaluasi Libatkan Beberapa Kementerian

Muhadjir Effendy, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini mengungkapkan, kemungkinan jumlah cuti bersama 2021 akan dikurangi.

Tribunnews.com
Ilustrasi kalender 2021 - libur nasional dan cuti bersama 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pengurangan jumlah cuti bersama 2021 rencananya akan dilakukan oleh pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy akan membicarakan hal itu dengan melibatkan beberapa kementerian.

Hal itu disampaikan Muhadjir dalam keterangan tertulis melansir Tribunnews.com, pada Rabu 17 Februari 2021 kemarin.

Ia menyebutkan, kepastian perihal pengurangan itu akan dilakukan melalui rapat evaluasi cuti bersama 2021.

Namun, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini mengungkapkan, kemungkinan jumlah cuti bersama 2021 akan dikurangi.

"Insya Allah minggu depan kita evaluasi, kemungkinan besar akan kita kurangi cuti bersamanya," kata Muhadjir.

Baca juga: KALENDER Indonesia Terbaru Tahun 2021 - Daftar Libur Nasional & Cuti Bersama, Download Gratis Disini

Meski begitu, Muhadjir belum memastikan berapa hari jadwal cuti bersama itu akan dihapus.

Dia menerangkan, pemerintah akan menggelar rapat evaluasi libur dan cuti bersama 2021 bersama kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan pengurangan cuti bersama.

"Kita bicara dulu dengan kementerian terkait. Ada Menpan RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), ada Menaker (Menteri Ketenagakerjaan) ada Menag (Menteri Agama). Terutama yang berkaitan dengan libur keagamaan," jelas Muhadjir.

Menko PMK berpandangan, kasus Covid-19 cenderung meningkat saat memasuki libur panjang.

Namun, menurutnya, penularan virus bukan hanya disebabkan libur panjang.

Masih banyak faktor lain yang turut mempengaruhi.

"Ada kecenderungan begitu (kasus Covid-19 meningkat). Jadi setiap ada libur panjang. Ada kenaikan kasus, walaupun itu juga tidak variabel tunggal. Ada banyak faktor," pungkas Muhadjir.

Sebelumnya, wacana evaluasi cuti dan libur bersama sepanjang tahun 2021 telah dilontarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.

Dirinya mengusulkan libur Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah hingga libur Tahun Baru 2022 diperpendek.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved