Mempermalukan Polri, IPW Desak Usut Tuntas Kasus Narkoba Kapolsek Kompol Yuni Purwanti Kusuma
Dijelaskan Neta, kasus yang sangat memalukan ini merupakan pukulan telak bagi Polri, khususnya bagi Kapolri yang baru.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma yang terjerat narkoba menjadi sorotan publik.
Tak terkecuali dari Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane
Neta S. Pane menilai apa yang dilakukan Kapolsek wanita di Bandung itu adalah tantangan bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa narkoba bukan hal main-main lagi.
"Ini sudah menggerogoti jantung kepolisian dimana seorang Kapolsek perempuan tega-teganya memimpin anak buahnya untuk narkoba bareng," kata Ketua Presidium IPW Neta S. Pane dalam keterangannya, Kamis 18 Februari 2021.
Dijelaskan Neta, kasus yang sangat memalukan ini merupakan pukulan telak bagi Polri, khususnya bagi Kapolri yang baru.
"Maka itu, kasus ini agar ini diusut tuntas agar diketahui apakah ke-12 polisi itu merupakan bagian dari sindikat narkoba di Jawa barat atau hanya sekadar pemakai. Tapi mengingat jumlah mereka begitu besar patut diduga mereka adalah sebuah sindikat," kata Neta.
Baca juga: POLWAN Kompol Yuni Purwanti Ditangkap di Hotel Bersama 11 Anggota Lain! Propam Amankan Barang Bukti
Neta berharap dalam proses di pengadilan, ke-12 polisi itu dijatuhi vonis hukuman mati karena sudah mempermalukan institusi Polri dan mencederai rasa keadilan publik.
Menurutnya, saat ini anggota Polri sangat rawan terlibat narkoba, bahkan kerap menjadi incara para bandar untuk memanfaatkannya, baik sebagai backing maupun sebagai pengedar atau pemakai.
"Sebab itu, dari tahun ke tahun jumlah polisi yang terlibat narkoba terus bertambah. Hal ini dikarenakan uang yang didapat dari peredaran narkoba adalah dana segar yang gurih dan para bandar tak segan-segan memberikan dana segar itu untuk oknum polisi asal bisnisnya lancar," pungkas Neta.
Pecat dan Pidanakan
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dengan tegas menyatakan, ada dua pilihan bagi anggota kepolisian yang terlibat narkoba.
Satu adalah dipecat dari keanggotaan Polri dan yang kedua adalah dipidanakan sesuai hukum yang berlaku.
Pernyataan Kapolri itu disampaikan Kapolda Jabar Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Dofiri saat mendatangi Mapolrestabes Bandung, di Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Kamis 18 Februari 2021 pagi.
Menurut Dofiri bahkan tidak menutup kemungkinan dua-duanya diberlakukan baik dipecat ataupun dipidanakan.
Baca juga: Lapas Kelas II B Sintang Over Kapasitas, Didominasi Napi Kasus Narkoba
Hal ini tergantung dari tingkat kesalahan dan keterlibatannya dalam penyalahgunaan barang haram tersebut.
"Seperti kita ketahui ada penangkapan anggota yang terlibat narkoba. Kejadian bermula saat ada penangkapan seorang anggota, lalu setelah dilakukan penelusuran ada anggota lainnya yang diduga terlibat. Salah satunya adalah Kapolsek Astana Anyar," kata Dofiri.
Dofiri juga mengungkapkan kebijakan pimpinan amatlah jelas terhadap mereka yang terlibat narkoba tersebut. Kini pun lanjut dia Propam Polda Jabar masih melakukan penelusuran yang berkaitan dengan ditangkapnya Kapolsek Astana Anyar.
"Seperti yang diungkapkan tadi, kita lihat sampai mana keterlibatannya. Apakah dipecat atau dipidanakan atau bahkan keduanya," katanya.
Sebelumnya diberitakan Kapolsek Astana Anyar Kompol YP diamankan Propam Polda Jabar atas perintah Propam Mabes Polri. Hanya saja pada penangkapan yang berkaitan dengan penyalahgunaan tersebut tidak ditemukan barang bukti.
Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Erdi Adrimulan Chaniago membenarkan pengamanan tersebut.
Menurut Erdi memang benar ada pengamanan anggota Polsekta Astana Anyar termasuk Kapolse Astana Anyar Kompol YP.
"Jadi mulanya ada barang bukti narkoba berupa 7 gram sabu dari salah satu anggota Polsekta Astana Anyar, lalu setelah dikembangkan maka kita menemukan 12 orang anggota Polsek Astana Anyar. Ternyata saat dites urine banyak di antaranya yang positif termasuk Kompol YP," kata Erdi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Rabu 17 Februari 2021.
Menurut Erdi pihak kepolisian masih mendalami dan memeriksa mereka yang diamankan ini.
Semuanya sedang diperiksa di Paminal Propam Polda Jabar. "Jadi kejadian bermula saat adanya laporan aduan masyarakat yang direspons oleh Propam Mabes Polri," katanya.
Jadi setelah laporan ini diberikan lanjut Erdi, maka Propam Mabes Polri menyerahkannya pada Propam Polda Jabar.
Setelah itu kepolisian pun mencari keberadaan Kapolsek Astana Anyar dan saat diperiksa ternyata yang bersangkutan urinenya positif.
Disinggung mengenai sanksi yang akan diberikan, Erdi belum bisa menjawabnya, namun kata dia ada dimungkinkan penurunan pangkat ataupun pencopotan.
Namun hal itu masih menunggu hasil dari pemeriksaan sejauh mana keterlibatan mereka yang ditangkap ini.
"Kami dari Polri, khususnya dari Polda Jabar berkomitmen tidak boleh ada anggota yang melanggar hukum terlebih menggunakan narkoba. Dipastikan sanksi itu tapi ada bagi mereka yang melanggar hukum," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolsek Astana Anyar Terjerat Narkoba, IPW: Usut Tuntas karena Ini Sudah Mempermalukan Polri