Kompol Yuni Terlibat Kasus Narkoba, Ini Jawaban Mabes Polri Ditanya Kemungkinan Sanksi Hukuman Mati

Mabes Polri masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus narkoba yang melibatkan mantan Kapolsek Astana Anyar dan belasan oknum anggota Polri.

Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Nama Kompol Yuni Purwanti, eks Kapolsek Astana Anyar, kini menjadi sorotan setelah ditangkap Propam Mabes Polri dan Propam Polda Jabar. Kompol Yuni diduga terlibat kasus narkoba bersama 11 anggota lainnya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus narkoba yang melibatkan mantan Kapolsek Astana Anyar dan belasan oknum anggota Polri.

Kompol Yuni dan oknum anggota Polri diamankan terkait kasus narkoba, di sebuah Hotel di Bandung.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menyatakan pihaknya masih belum memutuskan sanksi hukum kepada Kompol Yuni dkk.

Ia ,menyatakan pihak internal Polri tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Kompol Yuni Kepergok Pesta Narkoba, Ini Kronologi Penangkapan Hingga Terbongkar Harta Kekayaannya

Dia masih enggan menjawab terkait kemungkinan seluruh anggotanya itu diberikan sanksi maskimal hukuman mati.

"Kita harus melihat fakta hukum di lapangan dari kasus tersebut. Apakah hanya pemakai, apakah ikut-ikutan, apakah pengedar. Semua perlu pendalaman oleh penyidik," kata Argo kepada wartawan, Kamis 18 Februari 2021.

Diketahui, wacana sanksi hukuman mati kepada personel Polri yang terlibat kasus narkoba itu merupakan kebijakan dari eks Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.

Terkait sanksi, Argo menyatakan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terlebih dahulu.

Termasuk kemungkinan anggotanya itu menyalahgunakan jabatannya sebagai personel Polri.

"Masih proses, tunggu saja," jelas dia.

Di sisi lain, kata Argo ke depan pihaknya akan mengevaluasi pencegahan internal terkait kasus narkoba tersebut.

Polri akan menindak tegas siapapun yang terbukti bersalah agar membuat efek jera.

"Pencegahan internal dan tindak tegas kalau ada kesalahan," tukas dia.

Baca juga: PROFIL Komjen Pol Agus Andrianto - Kabareskrim Polri Baru Kelahiran Blora, Pernah Kapolda Sumut

Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Astana Anyar dan belasan oknum anggota Polri diamankan petugas propam gabungan dari Mabes Polri dan Polda Jabar pada Selasa 16 Februari 2021 di sebuah hotel di Kota Bandung.

Saat ini, Kapolsek yang dijabat perwira berpangkat Komisaris Polisi atau Kompol bersama belasan anggota lainnya sedang diperiksa Propam gabungan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved