Kepala Satops Patnal Lapas Singkawang Tegaskan Tak Pandang Bulu Lakukan Pengawasan
Siapapun yang melakukan kesalahan dengan melanggar peraturan perundang-undangan, akan pihaknya tegur dan diberikan sanksi tegas.
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kepala Satops Patnal Lapas Kelas II B Singkawang, Rahman Adi Ramadani mengatakan, tugas sebagai petugas Satops Patnal bukan hanya untuk mengawasi pegawai Lapas lainnya, namun juga mengawasi diri sendiri.
“Artinya kami sesama Satops Patnal juga saling memeriksa, jadi tidak ada kecemburuan sosial, artinya semua diawasi agar bisa saling meningkatkan kemampuan bekerja dan profesionalisme,” jelas Rahman kepada wartawan, Kamis 18 Februari 2021.
Pengawasan oleh Satops Patnal ini, Rahman katakan, tidak akan pandang bulu.
Siapapun yang melakukan kesalahan dengan melanggar peraturan perundang-undangan, akan pihaknya tegur dan diberikan sanksi tegas.
Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Kalbar Kukuhkan Satops Patnal Lapas Singkawang, Ini Tujuannya
Selain itu, Rahman menerangkan, langkah yang akan dilakukan Petugas Satops Patnal adalah dengan melakukan pengawasan yang lebih ketat kepada petugas-petugas pengamanan dan para staff yang keluar masuk Lapas.
Menurutnya, ini penting dilakukan untuk mencegah dan mengatisipasi adanya penyelundupan yang dilakukan petugas Lapas.
“Namun di tahun 2021 ini, pelanggaran seperti itu belum pernah terjadi, dan jangan sampai terjadi,” katanya.
Kendati demikian, Rahman mengungapkan pada pertengahan tahun 2020 lalu, memang sempat didapati petugas Lapas yang diduga kuat melakukan penyelundupan handphone.
Dimana kecurigaan bermula saat petugas tersebut membawah handphone dengan jumlah diluar jumlah normal penggunaan pada umumnya.
“Waktu itu memang kami dapati dia membawa banyak handphone, dan itu melanggar aturan, lalu kami berikan peringatan kepada yang bersangkutan,” terangnya. (*)