[removed]
Bersukur PTUN Menangkan Berkarya Tommy Soeharto, Berikut Langkah-langkah Sabli Awaludin
Sebagai Ketua DPW Partai Berkarya Kalbar, Sabli menegaskan jika menginginkan Partai besutan Tommy Soeharto besar dan eksis ke depannya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sabli Awaluddin, Ketua DPW Partai Berkarya Kalbar kubu Tommy Soeharto bersyukur PTUN mengabulkan gugatan pihaknya.
Dilansir dari website PTUN, untuk nomor perkara 182/G/2020/PTUN.JKT oleh Tommy Soeharto sudah dilakukan pembacaan keputusan elektronik pada 16 Februari 2021.
Adapun gugatannya ialah pertama mengabulkan gugatan penggugat secara keseluruhan.
Kedua, menyatakan Batal dan/atau Tidak Sahnya Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH- 16. AH. 11. 0l Tahun 2020 tentang Konfirmasi Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Partai Beringin Karya (Pekerjaan) tanggal 30 Juli 2020 dan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M. HH- 17. AH. 11. 01 Tahun 2020 tentang Konfirmasi Perubahan Tata Tertib Direksi Pimpinan Pusat Partai Beringin Karya (Karya) Periode 2020-2025 tanggal 30 Juli 2020.
Ketiga, mengharuskan Tergugat untuk mencabut Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH- 16. AH. 11. 0l Tahun 2020 tentang Konfirmasi Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Partai Beringin Karya (Karya) tanggal 30 Juli 2O2O dan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M. HH- 17 . AH. 11. 01 Tahun 2020 tentang Konfirmasi Perubahan Tata Tertib Direksi Pimpinan Pusat Partai Beringin Karya (Karya) Periode 2020-2025 tanggal 30 Juli 2020.
Keempat, mewajibkan Tergugat untuk merehabilitasi kedudukan, harkat dan martabat Tergugat seperti semula; dan kelima, menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara ini.
"Kita menyukuri dengan adanya hasil PTUN dengan nomor perkara 182 yang penggugat Ketum Tommy Soeharto yang dimenangkan pada tanggal 16 Februari dibacakan melalui media elektronik," kata Sabli Awaluddin, Rabu 17 Februari 2021.
Baca juga: Sabli Tegaskan Berkarya Muchdi Pr dan Tommy Soeharto Berbeda
"Kita pengurus Kalbar akan merapatkan barisan untuk verifikasi tahun 2022, yang mana pengurus di tingkat Kabupaten baik yang masih solid maupun sudah mengikuti Beringin Karya kita siap menampung apabila ingin bergabung kembali. Karena tidak ada kata istilah Islah, karena beda partai, beda logo dan beda AD/ART serta beda Menkumhamnya," tambahnya.
Sebagai Ketua DPW Partai Berkarya Kalbar, Sabli menegaskan jika menginginkan Partai besutan Tommy Soeharto besar dan eksis ke depannya.
Untuk itu, ia mengatakan masih menampung kader yang sudah mengikuti barisan dari Beringin Karya.
"Kalau di Kalbar sampai saat ini kita anggap 70 persen masih solid ke Partai Berkarya, walaupun memang ada segelintiran yang sudah menjadi kepengurusan Beringin Karya," jelasnya.
Masih kata Sabli, DPP Berkarya sudah mengintruksikan dengan putusan PTUN untuk merapatkan barisan karena akan dilakukan munas untuk memperbaiki struktur kepengurusan DPP dan AD/ART.
"Kita mengimbau kepada kader maupun non kader di Kalbar yang ingin bergabung, karena kita akan mengevaluasi kepengurusan di Kalbar, kita akan mendengar dan kesiapan untuk pemilu kedepan," terang Sabli Awaludin.
Mengenai potensi banding untuk putusan PTUN tersebut, ia pun mengaku tidak menjadi masalah karena memang diatur dalam aturan, namun secara pribadi Sabli menilai Berkarya sudah dikembalikan haknya.
Sementara itu, Ketua Harian Bidang Kaderisasi dan Organisasi DPW Partai Berkarya Kalbar, Hairun Ahmad meminta kader untuk dapat merapatkan barisan.