Pelantikan Bupati Terpilih Ditunda, Gubernur Sutarmidji Tunjuk Sekda Sebagai Pelaksana Harian Bupati
Sutarmidji menjelaskan walaupun pengganti sementara telah ditunjuk yakni Sekda sebagai Plh pada masing-masing daerah yang telah melaksanakan pemilu. D
Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji menyampaikan bahwa Pelantikan bupati terpilih ditunda dan di perkirakan dilakukan pada 25 Februari 2021 mendatang.
Rencana pelantikan awalnya pada 17 Februari 2021. Namun jadwal ditunda menjadi 25 Februari 2021. Maka untuk sementara waktu Sekda telah ditunjuk sebagai Pelaksana Harian Bupati.
“Untuk Plh sudah ditunjuk untuk jalankan pemerintahan dan mempersiapkan pelantikan,” ujar Sutarmidji kepada Tribun Pontianak, Rabu 17 Februari 2021.
Sutarmidji menjelaskan walaupun pengganti sementara telah ditunjuk yakni Sekda sebagai Plh pada masing-masing daerah yang telah melaksanakan pemilu.
Dirinya meminta fokus sementara hanya untuk masalah bencana seperti penaganan covid-19 dan pencegahan karhutla.
Baca juga: Tunda Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Sutarmidji: Sabar Ye Bapak-bapak yang Terpilih
“Plh jangan bicara tentang kebijakan, karena itu urusan kepala daerah terpilih. Tangani saja covid-19 sesuai petunjuk. Demikian juga jika terjadi karhutlah atau bencana lainnya. Kota berdoa saja mudah- mudahan tidak terjadi apa-apa,”ujarnya.
Ia juga mengajak pada bupati terpilih sambil menunggu pelantikan bupati terpilih agar sama-sama untuk terus mensosialisasikan Prokes Covid-19.
Sebelumnya Sutarmidji juga telah mengatakan dalam pelantikan bupati terpilih tamu yang hadir juga dibatasi tidak dilakukan seperti biasanya. Mengingat saat ini Kalbar masih dihadapkan dengan pandemi COVID-19. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/sutarmidjikaos-tangan.jpg)