Kukuhkan Satops Patnal Lapas Sintang, Ini Pesan Kepala Kakanwilkum Ham Kalbar
Selain itu, Satops Patnal dibentuk sebagai satu upaya untuk mendukung terselenggaranya pelaksanaan pengamanan dan deteksi dini di Lapas guna meningkat
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kepala Kantor Wilayah Kemenkum-Ham Kalbar, Fery Monang Sihite mengukuhkan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Permasyarakatan (Satops Patnal) Lapas kelas II B Sintang, Selasa 16 Februari 2021.
Dalam arahannya, Ferry mengatakan tujuan dari dibentuknya Satops Patnal ini untuk memberikan rasa aman, nyaman dan tertib semua penghuni Lapas Kelas II B Sintang, yang mengalami over kapasitas.
"Ini perlunya tim ini, tujuannya supaya di dalam lapas yang sudah over kapasitas belum bisa dipindahkan karena persyaratan tidak dipenuhi, malah berpotensi konflik internal di dalam. Ini tugasnya, supaya mereka memberikan rasa aman nyaman dan tertib," kata Ferry.
Baca juga: Lewat Unggahan di Instagram, Wabup Askiman Singgung Lasarus Terkait Usulan Peningkatan Status Jalan
Selain itu, Satops Patnal dibentuk sebagai satu upaya untuk mendukung terselenggaranya pelaksanaan pengamanan dan deteksi dini di Lapas guna meningkatkan kualitas dan kapasitas sumber daya manusia.
Kakanwil juga berharap satuan operasi ini dapat bekerja maksimal, terutama dibidang keamanan dan ketertiban di seluruh satuan kerja dan agar seluruh potensi permasalahan bisa diatasi dan ditangani. Terutama dalam tekad memberantas peredaran narkoba.
"Saya instruksikan agar ekstensi Satops Patnal ini tidak hanya sebagai pelengkap organisasi semata, tetapi benar-benar sebagai suatu mekanisme yang bisa mendukung penuh optimalnya tugas dan fungsi pemasyarakatan," tegas Kakanwil. (*)