Lewat Unggahan di Instagram, Wabup Askiman Singgung Lasarus Terkait Usulan Peningkatan Status Jalan
Dalam kunjungan itu, Askiman menjabarkan Pemkab Sintang menyerahkan berkas usulan program rencana pembangunan infrastruktur sintang dan pembangunan la
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Wakil Bupati Sintang, Askiman mengunggah foto momen saat dirinya melakukan audiensi sekaligus menyerahkan berkas usulan rencana pembangunan infrastruktur Kabupaten Sintang, ke Komisi V DPR-RI.
Foto bersama itu diunggah Askiman di akun Instagramnya pada Senin, kemarin. Dalam foto tersebut, tampak Askiman foto bareng dengan Lasarus.
"Mengenang masa beraudiensi ke Komisi V DPR-RI tahun 2016," tulis Askiman.
Dalam kunjungan itu, Askiman menjabarkan Pemkab Sintang menyerahkan berkas usulan program rencana pembangunan infrastruktur sintang dan pembangunan lainnya.
Baca juga: Lasarus Sebut Tak Pernah Terima Berkas Usulan dari Pemda Sintang, Ini kata Yosepha Hasnah
"Mengusulkan penetapan ruas jalan (Sintang-Senaning) yang ke 5 kalinya ke komisi V, untuk ruas jalan Sintang-Pintas Keladan, Rasau Jaya-Sungai Kelik, border perbatasan sungai kelik, kawasan strategis nasional di wak sepan," beber Askiman.
Selain itu, Askiman juga menyebut selain menyerahkan berkas usulan peningkatan status jalan Sintang-Senaning, Pemkab Sintang juga mengusulkan pembangunan waterfront kawasan segitiga emas Sungai Melawi-Kapuas, dan pembangunan lainnya. "Jangan ada dusta di antara kita," tulisnya.
Dikonfirmasi Tribun Pontianak, Askiman mengatakan usulan perubahan status jalan Sintang-Senaning, sudah dilakukan Pemkab Sintang, sejak tahun 2010.
"Dari tahun 2010 ada usulan perubahan status jalan Sintang- pintas keladan, rasau- jasa- sungai kelik dan seputau 3 merakai menuju simpang mengerat (agar) menjadi jalan nasional," kata Askiman.
Baca juga: Tuah Mangasih Dorong Pemkab Sintang Respon Cepat Permintaan Lasarus
Sebelumnya, Ketua Komisi V DPR-RI, Lasarus menyebut dirinya tidak pernah menerima berkas usulan peningkatan status jalan Sintang-Senaning agar menjadi status jalan strategis nasional dari Pemkab Sintang.
Padahal, apabila usulan itu ia terima, Komisi V DPR-RI akan membantu Pemkab Sintang, agar usulan tersebut dapat segera disetujui oleh pemerintah pusat, supaya pembangunan ruas jalan menuju perbatasan tersebut tidak membebani APBD Kabupaten Sintang.
“Kalau bisa, coba berkas pengajuan ke jalan nasional kasih ke saya. Saya juga tidak tahu kenapa pemda sintang belum pernah mendorong itu ke saya. Padahal saya ini ketua komisi, yang direct langsung ke mentri,” tanya Lasarus.
Lasarus berharap, berkas usulan pengajuan kenaikan status jalan agar menjadi jalan nasional yang diusulkan ke pusat, juga disampaikan kepadanya, agar bisa terus dikawal di Komisi V DPR-RI.
“Kalau tidak naik statusnya, jangan harap APBN bisa full. Kalau hanya diskresi mentri, itu terbatas. Harapan saya berkas usulan itu juga sampaikan ke saya, supaya kami bisa bahas dan mudah mudahan tahun ini kita naikan statusnya, tahun 2022 bisa full untuk dinggarkan secara rutin di APBN,” pintanya.
Baca juga: Lasarus Sebut Tak Pernah Terima Berkas Usulan dari Pemda Sintang, Ini kata Yosepha Hasnah
Berkas usulan itu dinilai penting oleh Lasarus sebagai pegangan Komisi V DPR-RI untuk membahasnya bersama dengan kementrian terkait di pusat.
“Saya sendiri belum pernah pemda ini bicara khusus ketemu saya soal jalan ini. Walaupun saya sendiri sering menyuarakan, tapi dokumen pengajuan dan seterusnya belum pernah jatuh ke tangan saya. Kan kami DPR-RI harus nyambung juga, kalau saya ngomong tapi pemerintah daerah tidak mengajukan pasti pusat beranggapan beda,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui Pemkab Sintang sudah 11 kali mengusulkan perubahan status jalan Sintang menuju Sungai Kelik ke pemerintah pusat sejak 2008 yang lalu, terakhir surat Bupati Sintang Juli 2020. Namun, hingga saat ini masih belum disetuji oleh pusat. (*)