Kebakaran Lahan Landa Sejumlah Wilayah di Kubu Raya, BPBD : Ini Bukan Kebakaran, Tapi Dibakar

Ia menjelaskan, aktivitas pembakaran lahan yang terjadi itu masih dalam batas wajar, dan mengikuti peraturan yang berlaku.

Tayang:
Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Petugas saat melakukan pemadaman api dilahan yang terbakar, di jalan Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Minggu 14 Februari 2021 sore. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kubu Raya, Mochtar menyebutkan bahwa, terjadinya kebakaran lahan disejumlah wilayah di Kabupaten Kubu Raya, disebabkan dari adanya masyarakat yang membersihkan lahan dengan cara dibakar.

"Ini Bukan kebakaran (lahan yang terbakar), tapi dibakar. Yang jelas masyarakat membersihkan lahan," ungkap Mochtar kepada awak media, pada Senin 15 Februari 2021.

Ia menjelaskan, aktivitas pembakaran lahan yang terjadi itu masih dalam batas wajar, dan mengikuti peraturan yang berlaku.

Baca juga: Kapolres Kubu Raya Tegaskan Akan Beri Sanksi Tegas Bagi Warga yang Bakar Hutan dan Lahan

Karena, disampaikan Mochtar pembersihan lahan yang dilakukan masyarakat itu dengan cara ditumpuk terlebih dahulu, barulah kemudian dibakar.

Ia pun menyebut, hingga saat ini telah ada kurang dari setengah hektar lahan yang terbakar di Kabupaten Kubu Raya.

"Lahan yang terbakar di wilayah kubu raya itu belum ada mencapai setengah hektar. Karena masyarakat melakukan pembakaran itu masih ikut peraturan yaitu mereka tumpuk baru mereka bakar," terangnya.

"Mudah mudahan dengan terjadinya panas ini, angin tidak kencang sehingga tidak menyebar ke lahan yang kosong," sambungnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved