Jamilir Harap Masyarakat Tetap Patuhi Prokes Walau Sudah Divaksin
Saat disinggung, apakah ada konsekwensi hukum atau sanksi bagi masyarakat yang tidak mau melakukan vaksinasi, Jamiril mengatakan hal itu terlalu esktr
Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mempawah, Jamiril meminta kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, walau telah melakukan vaksinasi Covid-19.
Hal itu lantaran kekebalan atau imunitas tubuh yang dihasilkan dari vaksinasi, baru benar-benar terbentuk secara total setelah 3 bulan pasca divaksinasi.
"Karena dalam jangka waktu 3 bulan baru total terbentuk proses imunitas di dalam tubuh kita," jelasnya.
Jamiril juga mengatakan vaksin ini diberikan 2 kali suntikan dalam 1 tahap.
"Setelah divaksin tahap pertama, lalu 14 hari kemudian akan divaksin lagi," katanya.
Baca juga: Aktivis Pemuda Mempawah Respon Baik Rencana Pembangunan Politeknik Industri
Saat disinggung, apakah ada konsekwensi hukum atau sanksi bagi masyarakat yang tidak mau melakukan vaksinasi, Jamiril mengatakan hal itu terlalu esktrim bahasanya.
"Kita lebih menghimbau kepada kesadaran masyarakat dengan diberikannya vaksin ini, maka penyebaran atau penularan Covid ini dapat kita cegah secara massal.
Artinya, kedepan dia tidak akan menularkan lagi dan tidak akan tertular lagi, karena dia telah mempunyai imunitas dari vaksin itu sendiri," tutupnya. (*)
Update Berita Pilihan
Tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > DI SINI