Polisi Sampaikan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan Pelarangan Pawai Tatung di Perayaan Cap Go Meh

Agar selalu mematuhi protokol kesehatan selama menjalankan ibadah perayaan Imlek 2572 tahun 2021

Editor: Jamadin
Dok. Polsek Singkawang Utara
Kapolsek Singkawang Utara, AKP Harsoyo bersama jajaran melaksanakan sambang ke vihara, Rabu 10 Februari. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kapolsek Singkawang Utara, AKP Harsoyo bersama jajaran melaksanakan sambang ke vihara, Rabu 10 Februari.

Kedatangannya untuk pengecekan dan memastikan para pengurus Vihara / Pekkong telah memahami Surat Edaran (SE) Gubernur Kalimantan Barat Nomor : 443.1/0111 TAHUN 2021 tentang Pembatasan kegiatan masyarakat dan pelarangan sementara perayaan Cap Go Meh untuk pengendalian penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Kalimantan Barat, dan siap mentaati segala keputusan dan kebijaksanaan Pemerintah Pusat maupun Daerah.

Tokoh masyarakat dan pengurus Vihara yang mampu mengendalikan para Sinshang/Tatung di wilayah Kecamatan Singkawang Utara.

Di antaranya yang didatangi Sinshang Bun Ali (41) di Jalan Trisula No.40 RT.007 / RW.003 Kelurahan  Naram, Kecamatan  Singkawang Utara.

Pengurus Vihara atau Pekong Nyian Sai Thong, Jalan.Trisula No.40 RT.007 / RW.003 Kelurahan Naram Kecamatan Singkawang Utara.

Sinsang  Fendi  alias Aliong  (39) di Jalan  Hamid Matali RT.002 / RW.001 Kelurahan  Setapuk Kecil,  Kecamatan  Singkawang Utara.

Pengurus Vihara atau Pekkong Hiap Thian Kiung, Jalan Hamid Matali RT.002 / RW.001, Kelurahan Setapuk Kecil, Kecamatan  Singkawang Utara.

Polsek Singkawang Selatan Sampaikan Imbauan Larangan Pawai Tatung  pada Cap Go Meh 2021

Para pengurus Vihara / Pekkong (Sinshang) akan melaksanakan semua himbauan yang telah disampaikan pihak Kepolisian Polsek Skw Utara adalah sebagai berikut :

1. Pelarangan sementara kegiatan Pawai tatung, cuci jalan, pawai naga, dan sejenisnya yang dapat mengundang keramaian atau kerumunan dalam rangka perayaan Cap Go Meh di Kecamatan Singkawang Utara, Kota Singkawang.

2. Agar selalu mematuhi protokol kesehatan selama menjalankan ibadah perayaan Imlek 2572 tahun 2021.

3. Mengatur jumlah pengunjung tempat ibadah pada saat pelaksanaan ibadah agar tidak terjadi kerumunan dalam rangka meminimalisir dan mencegah penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19) di Kecamatan Singkawang Utara.

4. Selalu menjaga keamanan dan ketertiban dalam melaksanakan ibadah perayaan Imlek 2572 tahun 2021.

Kegiatan sambang disanakan oleh AKP Harsoyo, didampingi  Plt Sekcam Singkawang Utara, Muhadi Trisno, Kanit Intelkam Polsek Singkawang Utara, Iptu Munaji, Kasi Trantib Kecamatan  Singkawang Utara, ARMADI, PS Kanit Binmas Polsek Singkawang Utara, Aipda  Sutrisno.

Sementara para Bhabinkamtibmas jajaran Polsek Singkawang  Utara sesuai wilayah binaannya masing - masing.

Dengan terlaksananya kegiatan penggalangan dan koordinasi guna pencegahan terhadap Covid 19 sehingga pelaksanaan Imlek dan Cap Go Meh dapat berjalan lancar dan aman.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved