Ketua MABT Mempawah Harap Masyarakat Tionghoa Tetap Patuh Pada Surat Edaran yang Dikeluarkan
Sebagai ketua MABT dirinya juga memastikan bahwa akan mengikuti surat edaran yang dikeluarkan Gubernur Kalbar Nomor: 443.1/0111 Tahun 2021. Tentang pe
Penulis: Ramadhan | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Ketua Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT), Kabupaten Mempawah, Subandio, ucapkan selamat hari raya Imlek 2572 dan perayaan Cap Go Meh 2021.
"Tetap rayakan momen ini dengan kesederhanaan, jangan berlebihan," ujarnya, Jumat 12 Februari 2021.
Sebagai ketua MABT dirinya juga memastikan bahwa akan mengikuti surat edaran yang dikeluarkan Gubernur Kalbar Nomor: 443.1/0111 Tahun 2021. Tentang pembatasan kegiatan masyarakat dan pelarangan sementara perayaan Cap Go Meh untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Kalimantan Barat.
• Ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek Pada Masyarakat Tionghoa, Bupati Erlina Imbau Tetap Disiplin Prokes
"Surat edaran yang dikeluarkan pemerintah sudah pasti kita dukung. Kita juga memahami situasi sekarang ini, dimana pandemi Covid-19 belum lah berakhir," katanya.
Menurut Subandio, masyarakat Tionghoa tetap patuh terhadap surat edaran yang dikeluarkan oleh pemerintah.
"Hal ini juga demi kebersamaan dalam mendukung, dan membantu program pemerintah dalam mengatasi wabah Covid-19," tegasnya.
Dia juga menghimbau masyarakat Tionghoa untuk merayakan perayaan Imlek dan Cap Go Meh dengan cara yang sederhana.
"Artinya cukup silaturahmi bersama keluarga, atau tetangga dekat, yang jarak jauh lakukan vicon. Serta untuk perayaan Cap Go Meh tahun ini tidak boleh arak-arakan naga, barongsai, dan tatung, yang dapat mengundang kerumunan, itu tidak boleh untuk tahun ini," jelasnya.
Subandio juga mengingatkan, untuk masyarakat Tionghoa yang akan melaksanakan sembahyang ke Kelenteng atau Vihara untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
"Jangan lupa berdoa meminta kepada Thien (Tuhan) agar Covid-19 segera musnah dari muka bumi ini," pungkasnya berpesan. (*)