Cara Cek KTP Pontianak Online Login https://disdukcapil.pontianakkota.go.id/ Pilih Menu Unduh

Berikut Cara Cek KTP Pontianak Online: 1. Akses link https://disdukcapil.pontianakkota.go.id/. 2. Kemudian pilih menu Unduh/Download pada halaman te

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA
Seorang warga menunjukan KTP Elektronik, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin 22 Januari 2018. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Masyarakat Kota Pontianak dan sekitarnya bisa melakukan pengecekkan KTP Elektronik secara online.

Pengecekkan KTP Elektronik secara online hanya bisa dilakukan bagi masyarakat yang telah melakukan perekaman KTP Elektronik.

Masyarakat bisa melakukan pengecekkan pada website resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak.

Berikut Cara Cek KTP Pontianak Online:

Cara Mengubah Jenis Kelamin di KTP Elektronik, Akta Lahir dan Kartu Keluarga

1. Akses link https://disdukcapil.pontianakkota.go.id/.

2. Kemudian pilih menu Unduh/Download pada halaman tersebut.

3. Setelah itu, nantinya akan ada kolom folder bernama Daftar KTP-el yang belum diambil masyarakat.

4. Klik pada bagian tersebut, dan masyarakat tinggal mencocokkan domisili daerah sesuai alamat perekaman.

5. Lihat apakah nama anda ada atau tidak.

6. Bila ada silahkan ambil KTP-el anda di kantor Disdukcapil kota Pontianak.

Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el)

Sesuai dengan bunyi pasal 1 point 12 UU No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan menyebutkan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) adalah nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai Penduduk Indonesia.

NIK tersebut berlaku seumur hidup dan selamanya, yang diberikan oleh Pemerintah dan diterbitkan oleh Instansi Pelaksana kepada setiap Penduduk setelah dilakukan pencatatan biodata.

NIK pertama kali diperkenalkan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan ketika Institusi Pemerintah ini menerapkan sistem KTP nasional yang terkomputerisasi.

1. Persyaratan Pembuatan KTP Elektronik WNI

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved