Gempar! Seorang Pria Akhiri Hidupnya dengan Gantung Diri di Kamar, Kapolsek Beberkan Kronologinya

Tak lama kemudian, Ramdan datang lalu menurunkan korban yang telah tergantung di kamarnya.

Editor: Jamadin
Dok. Polsek Kakap
Korban Gantung diri di kediamannya, Dusun Merpati, Desa Kakap, Kamis 11 Februari 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA-Warga Dusun Merpati, Desa Sungai Kakap, Kecamatan Sungai Kakap digemparkan dengan penemuan seorang pria meninggal dengan cara gantung diri, Kamis 11 Februari 2021.Kejadian tersebut terjadi Pada hari Kamis dini hri sekitar pukul 02.00 Wib di rumah korban.

Mendapat informasi adanya peristiwa itu, jajaran Polsek Kakap langsung olah TKP di kediaman korban.

Diketahui korban bernama M. YANIS (49). Perisriwa itu pertama kali diketahui ketika  satu anak korban bernama Tri Lestari terbangun saat akan mengecas hp dan mencarinya di kamar korban.

Betapa terkejutnya Tri melihat korban sudah gantung diri di kamarnya.

Perempuan Muda Nekat Akhiri Hidup dengan Gantung Diri di Rumah Orangtuanya

Lalu Tri Lestari segera menghubungi pamannya Ramdani yang merupakan adik korban.

Tak lama kemudian, Ramdan datang lalu menurunkan korban yang telah tergantung di kamarnya.

Disaat yang bersama pihak keluarga menghubungi pihak kepolisian dan pihak puskesmas Sungai Kakap.

Kapolsek Sungai Kakap, lptu Suyitno membenarkan pihaknya menerima laporan via telepon bahwa di Dusun Merapati, Desa Sungai Kakap telah terjadi gantung diri.

"Kita bersama pihak Puskesmas Sungai Kakap mendatangi rumah korban, dari hasil interograsi dan visum luar dari pihak puskesmas diketahui bahwa benar korban meninggal murni akibat gantung diri dimana terdapat bekas jeratan tali di leher dan keluarnya sperma dari alat kelamin korban," terang Suyitno.

Pihak keluarga saat ditemui sudah mengikhlaskan dengan kejadian tersebut dan pihak keluarga juga menolak korban untuk dilakukan autopsi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved