PELUANG Mahasiswa Dapat Bantuan 2,4 Juta & Uang Saku 700 Ribu Perbulan di Program Kemendikbud
Bagi mahasiswa yang berpartisipasi selain mendapat bantuan dan uang saku juga bisa dijadikan sebanyak 12 SKS.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kesempatan emas bagi para mahasiswa untuk mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta ditambah lagi uang saku Rp 700 ribu perbulan.
Program ini dibuka Kemendikbud bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), memanggil mahasiswa dari seluruh program studi dan perguruan tinggi di Indonesia untuk berkontribusi, membuat perubahan, seraya mengembangkan diri.
Program ini bernama Kampus Mengajar merupakan program terbaru di era Mendikbud Nadiem Makarim dalam rangka memajukan pendidikan bagi semua siswa di seluruh Indonesia.
Bagi mahasiswa yang berpartisipasi selain mendapat bantuan dan uang saku juga bisa dijadikan sebanyak 12 SKS.
• CARA Daftar Bantuan 2,4 Juta & Uang Saku 700 Ribu Perbulan Bagi Mahasiswa di Program Kampus Mengajar
Namun untuk bisa mendapatkannya mahasiswa harus melalui seleksi terlebih dahulu.
Mahasiswa yang bergabung dalam program ini harus daftar secara online https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/kampusmengajar2021 selanjutnya akan melalui seleksi.
Yang lolos nantinya akan mengajar anak-anak sekolah dasar di daerah tertinggal bisa melalui daring.
• PULSA 200RB dan Kuota 75GB untuk Dosen, Guru, Siswa, Mahasiswa Selama Masa Pandemi! Fakta atau Hoak?
Program ini sangat baik sekali bagi mahasiswa terutama bagi yang belum memiliki pengalaman untuk bekal mengembangkan diri sebagai CV.
Melalui program Kampus Mengajar angkatan 1 tahun 2021, sebagai implementasi Kampus Merdeka Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud ) Nadiem Makarim mengajak mahasiswa bisa mengajar di wilayah 3T (terdepan, tertinggal dan terluar).
"Bagi mahasiswa yang berpartisipasi di dalam acara ini, saya berharap bisa mengajar adik-adik Sekolah Dasar (SD) selama 12 minggu di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar)," ujarnya, melalui Zoom webinar Peluncuran Kampus Mengajar, Selasa 9 Februari 2021.
Bagi mahasiswa yang nanti terpilih melalui program ini bisa mendapat bantuan pendidikan hasil kerjasama Kemendikbud dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan ( LPDP ).
Hal ini, ditegaskan langsung oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi ( Dirjen Dikti ) Nizam.
Ia mengatakan ada insentif yang jumlahnya dapat membantu mahasiswa selama menempuh pendidikan di kampus dan program Kampus Mengajar ini.
• Dedikasi Relawan Pendidikan Terpanggil Mengajar dari Rumah ke Rumah di Masa Pandemi
"Bantuan biaya hidup Rp 700 ribu per bulan dan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) maksimal sebesar Rp 2,4 juta, namun besarannya tergantung uang kuliah di masing-masing perguran tinggi," kata Nizam.
Bantuan UKT maksimal sebesar Rp 2,4 juta ini dikatakan Nizam sudah diperhitungkan matang dan diharapkan bisa membantu memfasilitasi pendidikan para mahasiswa.