Lantik Kades dan BPD, Nasir Ingatkan Laksanakan Tugas Tanggung Jawab

Kepala desa tidak hanya menjalankan tugasnya di desa, tapi ada hal yang harus dilakukan, seperti persoalan data penduduk, stunting

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Sahirul Hakim
Bupati Kapuas Hulu Abang Muhammad Nasir saat memasang tanda jabatan sebagai kepala desa yang baru dilantik, di Gedung Serbaguna Kecamatan Putussibau Selatan, Rabu 10 Februari 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Bupati Kabupaten Kapuas Hulu Abang Muhammad Nasir menghadiri langsung pengambilan sumpah janji dan pelantikan dua orang kepala desa terpilih antara waktu (PAW) periode jabatan 2021 - 2024, di Gedung Serbaguna Kecamatan Putussibau Selatan, Rabu 10 Februari 2021.

Kepala desa yang diambil sumpah janji dan dilantik tersebut, adalah kepala desa Kandung Suli Kecamatan Jongkong, dan kepala desa Bongkong Kecamatan Silat Hilir. Dihadiri sejumlah Forkompimda di lingkungan Kapuas Hulu, dan kepala OPD Pemda Kapuas Hulu.

Muhammad Nasir mengucapkan selamat kepada kepala desa yang sudah diambil sumpah janji dan dilantik, serta diharapkan bisa menjalankan amanah dan tugas sebaik-baiknya sebagai kepala desa.

"Dilantik tak lama beberapa menit, tapi tugas dan tanggungjawab sangat berat," ujarnya.

Pemda Kapuas Hulu Bangun Sekolah dan Rumah Guru Kondisi Rusak

Bupati mengingatkan kepada desa yang baru dilantik, harus memahami tugas dan tanggungjawab, kalau sudah paham sepenuhnya, maka pemerintah desa akan berjalan dengan lancar sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kepala desa tidak hanya menjalankan tugasnya di desa, tapi ada hal yang harus dilakukan, seperti persoalan data penduduk, stunting, keamanan ketertiban dan lainnya," ucapnya.

Selain itu juga, Nasir menjelaskan, pemerintah desa harus bisa bekerja sesuai dengan target dimana semua harus tercapai.

"Gunakan dana desa yang ada sesuai dengan aturan yang berlaku, dan terpenting adalah harus tepat pada sarannya," ujarnya.

Ditempat yang sama, Bupati Kapuas Hulu juga melantik badan permusyawartan desa (BPD) se kecamatan Putussibau Selatan.

"Saya meminta BPD harus memantau dan mengawasi kinerja dari pemerintah desa, apabila ada yang salah ditegur dan berikan masukan, dan begitu juga desa harus menerima masukan apabila ada kesalahan," ujarnya.

Nasir menjelaskan, BPD juga harus saling bekerjasama yang baik ke pemerintah desa, agar proses pembangunan di desa berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Selamat kepada BPD yang sudah dilantik, jalankan tugas dengan sebaik-baiknya," ungkapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved