Asuransi Jiwasraya Hutang 112,5 Miliar Kepada Nasabah di Kalbar, Berikut Rinciannya

kalau ditotal jumlah klaim coporate ditambah ritel yang belum terbayarkan sampai hari ini 112,5 Miliar

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ridho
Suasana saat Komisi III DPRD Provinsi Kalbar menggelar rapat kerja dengan Asuransi Jiwasraya Cabang Pontianak dalam rangka mendapatkan masukan dan informasi dengan masalah klaim nasabah Asuransi Jiwasraya, baru-baru ini. DHO 

Tetapi konsekuensi, manfaatnya akan dibayarkan sesuai hasil likuidasi aset-aset Jiwasraya.

Sementara aset-aset yang ada di Jiwasraya tidak likuid dan nilainya setiap waktu terus menurun.

Sehingga konsekuensinya lebih fatal jika harus ditinggal di Jiwasraya.

Untuk proses restrukturisasi sendiri, dipaparkannya sudah dimulai 18 Januari 2021 hingga Mei 2021.

Dewan Minta Kejelasan Nasib Nasabah Asuransi Jiwasraya di Kalbar

Karena di Juni-Oktober 2021 proses transfer portofolio IFG Life.

Agar nasabah tau, ia pun mengungkapkan Jiwasraya sudah launching restrukturisasi melalui Youtube, surat ke semua pemegang polis dan juga dibentuknya armada untuk sosialisasi.

"Setelah transfer portofolio kita hanya akan jadi perusahaan yang mengelola aset untuk menyelesaikan polis-polis yang ditinggali Jiwasraya," katanya. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved