Satpol PP Angkut Gerobak PKL di Pasar Hongkong Singkawang, Karjadi Ungkap Alasannya

Tidak hanya itu, petugas bahkan mengangkut satu diatara gerobak PKL yang berada tepat disebelah gerbang marga Tjhia kedalam mobil pick up yang telah d

Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/RIZKI KURNIA
Satu gerobak PKL diangkut kedalam mobil petugas Satpol PP lantaran tidak mengindahkan surat peringatan petugas, Selasa 9 Februari 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Jajaran Satpol PP Kota Singkawang bersama Disperindag menggelar razia penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Kota Pusaka yang berada di lokasi Pasar Hongkong pada Selasa 9 Februari 2021 pagi.

Puluhan petugas gabungan ini langsung menyambangi satu per satu PKL yang kedapatan tengah berjualan dipagi hari di lokasi Pasar Hongkong

Para PKL pun langsung mengemasi barang dagangan mereka dan bergegas menutup tempat jualannya usai diminta oleh petugas.

Tidak hanya itu, petugas bahkan mengangkut satu diatara gerobak PKL yang berada tepat disebelah gerbang marga Tjhia kedalam mobil pick up yang telah disediakan oleh petugas.

Kepala Satpol PP Kota Singkawang, Karjadi menerangkan para pedagang yang ditertibkan tersebut sudah diberi peringatan berkali-kali, mulai dari Surat Peringatan tahap satu, hingga tahap ketiga, namun masih tidak mengindahkan peringatan tersebut.

Kapolsek Singkawang Tengah Salurkan Bantuan Sembako pada Pengungsi Korban Banjir di Condong

Usai mengadakan rapat bersama pihak Disperindagkop UKM Kota Singkawang, jajaran Satpol PP dibantu Disperindagkop UKM melalukan penertiban terhadap para PKL.

"Tindaklanjuti hasil rapat bersama dengan instansi terkait, pagi ini kami lakukan penataan sepanjang jalan Sejahtera di Lokasi Pasar Hongkong," terang Karjadi kepada wartawan, Selasa 9 Februari 2021.

Karjadi mengungkapkan, pihaknya sering kali mendapatkan laporan dari masyarakat, begitu pula Disperindagkop dan UKM terkait PKL yang membandel tersebut.

Sehingga pihaknya mengambil langkah penindakan dalam rangka penataan yang baik.

Karjadi menegaskan pihaknya tidak pernah melarang masyarakat untuk berjualan, hanya saja, apabila caranya berjualan justru mengganggu dan meresahkan masyarakat lain, pihaknya tentu akan melakukan pembinaan dengan cara humanis dan tegas. (*)

Update Berita Pilihan
Tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved