Rakor Lintas Sektoral Jelang Imlek dan Cap Go Meh, Ini Arahan Kapolres Sintang
“Dengan adanya surat edaran Bupati Sintang yang mana juga telah disetujui pihak penyelenggara imlek dan cap go meh, bahwa untuk perayaan-perayaan besa
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Polres Sintang menggelar rapat koordinasi lintas sektoral dalam persiapan menghadapi perayaan Imlek dan Cap go meh yang sebentar lagi akan dilaksanakan oleh umat Tionghoa khususnya di Kecamatan Sintang.
Rakor yang digelar di Mapolres Sintang, Selasa 9 Februari 2021 itu Dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernard Musak, didampingi oleh Bupati Sintang yang dalam hal ini diwakili Asisten 1 Pemkab Sintang, dan diikuti instansi terkait.
“Dengan adanya surat edaran Bupati Sintang yang mana juga telah disetujui pihak penyelenggara imlek dan cap go meh, bahwa untuk perayaan-perayaan besar yang sifatnya kegiatan masyarakat dan dapat mengumpulkan masa akan ditiadakan, serta diganti dengan perayaan secara sederhana seperti melaksanakan ibadah yang mana ini juga akan digelar dengan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan," kata Kapolres.
Selain surat edaran bupati, pembatasan kegiatan masyarakat dan pelarangan sementara perayaan cap go meh untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Kalimantan Barat juga telah dituangkan pada Surat Edaran Gubernur Nomor 443.1/0111 tanggal 8 Januari lalu.
• Baru Sepekan Kuning, Sintang Kembali ke Zona Oranye Tingkat Resiko Kenaikan Kasus Covid-19
“Tentunya kita ketahui bersama bahwa pada perayaan imlek dan cap go meh tahun ini berbeda sekali dengan perayaan di tahun sebelumnya dikarenakan Pandemi Covid-19. Kami harap umat tionghoa khususnya di Kecamatan Sintang dapat memaklumi dan juga mentaati peraturan yang ada karena ini juga upaya kita dalam menekan penyebaran Covid-19," harap Ventie.
Mengenai pesta kembang api dari surat edaran bupati sendiri tidak ada pelarangan asalkan sesuai dengan tempatnya dan tidak bersifat mengumpulkan masa. Selain itu ada juga pernak-pernik seperti lampion disarankan agar pemasangan disesuaikan tempatnya berdasarkan ketentuan dalam surat edaran Camat Sintang.
“Untuk pengamanan selain dari Personil Polres Sintang ada juga dibantu oleh TNI, Satpol PP dan Dinas Kesehatan. Kita berharap pada perayaan imlek dan cap go meh khususnya di Kabupaten Sintang nanti tidak ada peningkatan dalam jumlah kasus Covid-19," harap Kapolres. (*)