Jadi Proyek Jangka Panjang Kadis PUPR Pontianak Ungkap Rute Inner Ring Road
"Lebar rencana 40 meter. Dan untuk panjangnya sekitar 2 kilometer dari Serdam ke Purnama," ujarnya.
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak Firayanta menyampaikan, terkait rencana Pemerintah Kota Pontianak yang akan merintis inner ring road (jalan lingkar dalam) di wilayah Kecamatan Pontianak Tenggara.
Untuk saat ini, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan bidang asset yang memang bertugas melaksanakan dan membina perencanaan, pengadaan, pemanfaatan, pengamanan, dan penatausahaan, serta pengendalian aset.
Untuk itu, jika semua itu sudah selesai dilakukan, barulah diketahui besaran anggaran yang diperlukan untuk rencana pembangunan inner ring road.
"Kami baru mau berkoordinasi dengan Bidang Asset terkait lahan yang sudah dibebaskan untuk rencana inner ring road. Setelah itu baru dibuat perencanaan serta kebutuhan anggaran untuk pembangunannya," ujarnya, Senin 8 Februari 2021.
• Kurangi Kemacetan, Pemkot akan Rintis Inner Ring Road di Pontianak Tenggara
Menurutnya, rencana pembangunan ini bersifat jangka panjang.
Sebagaimana, rencana pembangunan jalan lingkar dalam itu, akan bersifat kolektor primer yang akan terkoneksi dari Jalan Sungai Raya Dalam (Serdam) ke Parit H Husin II, kemudian melewati Jalan Sepakat 2 hingga ke Jalan Perdana dan jalan Purnama Pontianak.
"Lebar rencana 40 meter. Dan untuk panjangnya sekitar 2 kilometer dari Serdam ke Purnama," ujarnya. (*)