Curahan Hati PKL di Singkawang yang Sudah Puluhan Tahun Berjualan, Dagangannya Diangkut Satpol PP
"Saya udah lama jualan disini, udah puluhan tahun, dari tahun 2000, baru kali ini kena seperti ini," kata Agus kepada wartawan, Selasa 9 Februari 2021
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di lokasi Pasar Hongkong, Singkawang Barat, terjaring razia petugas Satpol PP Selasa 9 Februari 2021 pagi. Satu diantara PKL yang terkena razia adalah Agus.
Usai dihampiri petugas, Agus langsung mengemasi barang-barang jualannya. Puluhan kotak petasan yang dia jual seketika dihamparkannya di tanah, dekat dengan gerobaknya.
Usai gerobaknya kosong, Petugas Satpol PP kemudian mengangkut gerobak agus kedalam mobil pick up milik Satpol PP.
Tampak Agus hanya pasrah melihat gerobaknya dinaikan ke atas mobil pick up. Pasalnya, selama 20 tahun berjualan, ini merupakan kali pertama dia terjaring razia petugas Satpol PP.
"Saya udah lama jualan disini, udah puluhan tahun, dari tahun 2000, baru kali ini kena seperti ini," kata Agus kepada wartawan, Selasa 9 Februari 2021.
• Satpol PP Angkut Gerobak PKL di Pasar Hongkong Singkawang, Karjadi Ungkap Alasannya
Sebelumnya, Agus mengaku memang mendapat surat peringatan dari Satpol PP, hanya saja dia tidak menyangka pada razia kali ini gerobaknya diangkut petugas.
Agus sendiri mengetahui jam oprasional berjualan di pinggi jalan yang di mulai pukul 16.00 hingga malam hari.
Hanya saja, menurut Agus jualannya tidak banyak laku di jam tersebut, sehingga dia memilih menjual dagangannya sejak pagi.
"Barang-barang jualan ini, kalau ndak dari pagi, mana lah laku," kata Agus. (*)
Update Berita Pilihan
Tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > DI SINI