AKBP Fauzan Sebut Pelarangan Sementara Perayaan Cap Go Meh untuk Putus Mata Rantai Penyebaran COVID

Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, menyebutkan pihak Kepolisian telah melakukan patroli dan imbauan kepada masyarakat, khususnya masyarakat

Penulis: Ramadhan | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, bersama Asisten 1 Pemkab Mempawah, Juli Suryadi Burdadi, dan Kasdim 1201/Mph, Mayor Inf Andreas, saat Rapat Koordinasi Lintas Sektoral operasi 'Liong Kapuas-2021' beberapa hari yang lalu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Gubernur Kalbar sudah keluarkan surat edaran dengan Nomor: 443.1/0111 Tahun 2021.Tentang pembatasan kegiatan masyarakat dan pelarangan sementara perayaan Cap Go Meh untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Kalimantan Barat.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, menyebutkan pihak Kepolisian telah melakukan patroli dan imbauan kepada masyarakat, khususnya masyarakat Tionghoa untuk memberikan pemahaman dan edukasi.

"Kami telah melaksanakan pengecekan di salah satu tempat Ibadah/Vihara yang ada di Kecamatam Mempawah Hilir, dan Kecamatan Sungai Pinyuh, serta telah menemui panitia bahwa dari pihak panitia menyampaikan untuk Imlek dan Cap Go Meh tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya," jelasnya.

Panitia Imlek dan Cap Go Meh Pastikan Tidak Ada Arak-arakan Naga dan Tatung di Mempawah

AKBP Fauzan lantas menyebutkan, pembatasan kegiatan masyarakat dan pelarangan sementara perayaan Cap Go Meh, semata-mata untuk menghindari dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Mengingat masih tingginya tingkat penyebaran Covid-19 di Indonesia, khususnya Kabupten Mempawah yang masih berada di Zona Kuning," ujarnya lagi.

Kapolres kembali mengatakan, dampak dari pandemi Covid-19 ini, mengakibatkan banyak hal menjadi terkendala.

"Kemungkinan juga untuk tahun ini masyarakat Tionghoa yang berada di luar Kalbar banyak yang tidak pulang dikarenakan masih adanya pandemi Covid-19," katanya.

Lanjut kata Kapolres, patroli akan tetap gencar dilakukan untuk mengantisipasi adanya masyarakat yang masih melaksanakan atraksi tatung dan Naga.

"Untuk pelaksanaan Ritual yang dilaksanakan pada tanggal 11 s/d 12 Februari 2021, TNI dan POLRI akan tetap melaksanakan pengamanan agar berjalan dengan aman dan tertib," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved