Weni Tania Meninggal dengan Bambu Tertancap Pada Tubuh - Pacar Korban Ungkap Motif Pembunuhan

Dari hasil olah TKP dan keterangan yang dikumpulkan warga, termasuk keluarga korban, polisi berhasil mengungkap identitas pelaku.

Editor: Marlen Sitinjak
Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari
Pengungkapan pelaku pembunuhan Weni Tania, Senin 8 Februari 2021. Kapolres Garut mengungkap motif pelaku pembunuhan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, GARUT - Weni Tania (21), wanita yang ditemukan tewas dengan bambu menancap di bagian duburnya pada Jumat 5 Februari 2021 pagi, di Bantaran Sungai Cimalaka di Desa Tegalpanjang Kecamatan Sucinaraja, dipastikan korban prmbunuhan.

Selain mengungkap penyebab tewasnya WN karena pembunuhan, aparat kepolisian Polres Garut pun berhasil menangkap pelakunya yaitu DH (21) warga Desa Cipicung Kecamatan Banyuresmi yang tak lain adalah kekasih korban.

Korban tiba-tiba ajak putus, pelaku duga korban selingkuh Aksi keji DH dilakukan kepada korban setelah DH mengetahui korban yang masih berpacaran dengannya tiba-tiba mengajak putus.

DH menduga korban telah selingkuh dengan laki-laki lain.

Identitas Wanita Tertancap Bambu Terungkap, Pelaku Diduga Orang Dekat Korban

Sebelum melakukan aksinya, DH mengaku menjemput korban dari Pasar Wanaraja pada Selasa 2 Februari 2021 pagi WIB.

Lantas, keduanya pergi ke Desa Tegalpanjang Kecamatan Sucinaraja.

Saat itu, di pinggir Sungai Cimalaka, keduanya pun membicarakan tentang hubungan mereka.

Korban, saat itu meminta hubungan mereka selesai dan tak mau lagi berpacaran dengan DH.

"Dia bilang nggak mau lagi sama saya, saya tanya kamu selingkuh? dia jawabnya malah terserah gimana saya aja," kata DH di hadapan wartawan saat ekspose kasus tersebut di Mapolres Garut, Senin 8 Februari 2021.

Emosi Mendengar jawaban dari korban, DH mengaku langsung emosi.

Dirinya lantas menganiaya korban hingga menancapkan bambu.

Setelah melihat kondisi korban, DH pun langsung kabur meninggalkan tempat kejadian dengan menggunakan ojek motor.

"Kejadiannya sekitar sore jam 15.30," katanya.

Motif cemburu korban sering chatting dengan pria lain

Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyono mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, pembunuhan terhadap korban dilakukan karena cemburu setelah melihat korban sering chatting dengan laki-laki lain di media sosial.

Karena perbuatannya, DH akan dijerat dengan pasal 338 KUHP atau 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Selain itu, DH juga akan dijerat kasus pencurian yang dilakukannya di wilayah hukum Polsek Tarogong Kidul.

Polisi Pastikan Mayat Wanita Penjual Sayur Meninggal Akibat Luka Benda Tajam Di Kepala

Berikut Deretan Fakta Pembunuhan Weni Tania

1. Mayat Weni Tania pertama kali ditemukan oleh warga yang tengah mencari kayu bakar di pinggiran Kali Muncang, anak Sungai Cimalaka, Kampung Muncang Lega, Desa Tegalpanjang, Kecamatan Sucinaraja, Jumat 5 Februari 2021 pagi WIB.

Warga mencium aroma kurang sedap dari arah kali. Ketika diperiksa, warga pun kaget menemukan mayat perempuan yang sudah membusuk.

Saat ditemukan korban memakai celana jeans biru dan kaus kuning dengan motif bunga.

Bagian anus tertancap bambu sedangkan bagian kepala terhimpit batu.

Celana jeans korban juga melorot sampai paha. Selain itu, ada kantong di dekat korban berisi identitasnya.

2. Korban Weni Tania dilaporkan hilang sejak Selasa 2 Februari 2021.

Bahkan, pihak keluarga di Kampung Ciloa Tengah RT 03/03, Desa Sindangratu, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut sudah mencari perempuan malang itu ke banyak tempat.

3. Menurut Kepala Desa Sindangratu Yuyu Sumia, Weni dikenal sebagai sosok baik dan pendiam.

Weni hidup sendiri di rumah karena ayahnya sudah meninggal dunia.

Sedangkan ibunya merantau ke Arab Saudi menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI). 

BREAKING NEWS - Wanita Penjual Sayur di Kubu Raya Ditemukan Meninggal Dunia Diduga Korban Pembunuhan

4. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan yang dikumpulkan warga, termasuk keluarga korban, polisi berhasil mengungkap identitas pelaku.

Pelaku berinisial DH (22), yang ternyata kekasih korban. DH merupakan warga Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut. Sehari-hari, DH bekerja sebagai buruh.

"Pelaku berhasil diketahui 2x24 jam berdasarkan penyelidikan Satreskrim Polres Garut dan Resmob Polda Jabar. Hasilnya mengarah ke DH yang diamankan hari Minggu di Tarogong Kidul," kata Kapolres AKBP Adi Benny Cahyono.

5. Kapolres AKBP Adi Benny Cahyono menuturkan, dari hasil pemeriksaan, tersangka DH (22) membunuh kekasihnya Weni Tania (21), karena terbakar api cemburu.

DH menemukan korban sering chatting dengan laki-laki lain lewat media sosial sehingga curiga kekasihnya telah berselingkuh.

"Modus pelaku itu karena merasa cemburu melihat korban sering chatting dengan lelaki lain di media sosial," ujar Adi di Mapolres Garut, Senin 8 Februari 2021.

Adi menyebut, DH gelap mata dan langsung menghabisi nyawa korban saat berada di pinggir Sungai Cimalaka, Kampung Muncanglega, Desa Tegalpanjang, Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut, Selasa 2 Februari 2021 sore.

Menurut Adi, pelaku juga tak terima karena hubungannya sempat diputuskan oleh korban.

6. Pembunuh Weni, DH, ternyata sudah lebih dulu mendekam di sel tahanan Polsek Tarogong Kidul sebelum ditangkap polisi.

Warga Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, itu mendekam di sel tahanan Polsek Tarogong Kidul karena terlibat kasus pencurian di wilayah Tarogong Kidul.

Dalam kasus pembunuhan ini, DH dijerat dengan Pasal 338 KUHP atau 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

DH tak hanya dijerat degan pasal pembunuhan, tapi juga dengan pencurian.

"Selain kasus pembunuhan, DH juga dijerat kasus pencurian," kata Kapolres Garut saat konferensi pers, Senin 8 Februari 2021. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Pembunuh Wanita yang Tewas dengan Bambu Tertancap, Emosi Korban Tiba-tiba Ajak Putus"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved