Tak Ada Perayaan Imlek, Camat Sintang Imbau Warga Tionghoa Tetap Pasang Lampion
Isi surat edaran itu berupa imbauan agar masyarakat Kecamatan Sintang, yang merayakan Imlek dan Cap Go Meh agar memasang lampion di rumah
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Camat Sintang, Siti Musrikah mengeluarkan surat edaran jelang menyambut perayaan tahun baru Imlek 2572 dan Cap Go Meh tahun 2021.
Isi surat edaran itu berupa imbauan agar masyarakat Kecamatan Sintang, yang merayakan Imlek dan Cap Go Meh agar memasang lampion di rumah masing-masing.
“Kami mengimbau bagi warga yang merayakan imlek dan Cap GO Meh yang tinggal di rumah maupun di ruko wiilayah Kecamatan Sintang, agar dapat memasang minimal sepasang lampion,” kata Siti Musrikah, Senin 8 Februari 2021.
Siti Musrikah memandang, perayaan Imlek dan Cap GO Meh ditandai dengan pemasangan lampion tidak menjadikan permasalahan, karena hal ini menjadi bagian dari budaya salah satu etinis yang ada di Indonesia.
• MABT Pontianak Sepakat Imlek Tanpa Pesta Kembang Api, AKP Galih: Polri Akan Laksanakan Operasi Liong
Perayaan Imlek dan Cap Go Meh di tengah pandemi Covid-19, harus dirayakan secara terbatas. Tidak boleh ada kegiatan yang bersifat menimbulkan kerumunan, untuk menghindari potensi meluasnya Covid-19 di Kabupaten SIntang.
“Tujuan dari pemasangan lampion ini, untuk memeriahkan wajah kota Sintang, sebagai tanda masuknya tahun baru imlek. Walaupun dalam situasi pandemi, perayaan imlek harus dilaksanakan dengan situasi terbatas, warga sintang harus saling bertoleransi dan menghindari diskomunikasi,” ujar Siti. (*)