Anggota DPRD Mempawah Siap Turun Pantau PT EUP
Menurutnya, menyikapi permasalahan ini, pihak Pemkab dan Dishub-LH segera turun mengecek langsung di lapangan.
Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Ratusan masyarakat terlihat lakukan aksi di depan PT Energi Unggul Persada (EUP), Kecamatan Sungai Kunyit Kabupaten Mempawah.
Masyarakat Desa Sungai Limau Kecamatan Sungai Kunyit tampak memblokade akses keluar masuk PT EUP, Senin 8 Februari 2021.
Aksi ini dilakukan karena masyarakat menuntut kejelasan penanganan limbah perusahaan yang sudah mencemari lingkungan.
Menyikapi hal tersebut, Anggota DPRD Mempawah, Subandio juga ikut bersuara.
Menurutnya, menyikapi permasalahan ini, pihak Pemkab dan Dishub-LH segera turun mengecek langsung di lapangan.
"Saya sebagai anggota Dewan juga siap turun langsung memantau lokasi yang masyarakat keluhkan," ujarnya kepada Tribun saat dikonfirmasi.
• Warga Harap Manajemen Tertinggi PT EUP Mau Temui Warga
Menurut Subandio, kalau hal yang dinyatakan masyarakat itu benar adanya, misalkan ditemukan pembuangan limbah melalui pipa paralon yang mencemari lingkungan, tentu harus diberi sanksi tegas.
"Tidak main-main, karena ada izin Analisi Mengenai Dampak dan Lingkungan (AMDAL) di PT EUP, yang sudah jelas aturannya," jelasnya lagi.
Menurutnya pihak perusahaan juga jangan semaunya membuang limbah yang nantinya akan mencemari lingkungan masyarakat.
• Manajemen PT EUP Belum Bisa Bicara Banyak Akan Tuntunan Warga
"Jangan sampai juga ada didengar kabar limbah tersebut dibuang di laut, yang nantinya akan merusak ekosistem laut," tegasnya.
Sekali lagi Subandio mengingatkan kepada pihak Pemkab dan Dishub-LH supaya gerak cepat menanggapi isu dan problem di kalangan masyarakat.
• Blokade PT EUP, Warga Kesal Tidak Ada Kejelasan Penanganan Limbah yang Cemari Lingkungan
"Jangan sampai sudah ada korban dari masyarakat yang terdampak dari limbah PT EUP baru mau ambil tindakan, hal itu sudah terlambat," jelasnya.
Subandio juga berharap, adanya pengawasan dan evaluasi berjenjang setiap izin yang telah dikeluarkan oleh Pemkab.
"Jangan hanya dikasih izin saja, tetapi tidak pernah di evaluasi, kasihan masyarakat sekitar PT EUP kalau sudah seperti ini," pungkasnya. (*)