Cara Dapatkan Listrik Gratis Februari 2021 di Www.pln.co.id, Pilih Stimulus Covid-19
Cara Dapatkan Listrik Gratis Februari 2021 di Www.pln.co.id, Pilih Stimulus Covid-19
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sekadar mengingatkan untuk klaim token listrik gratis Februari 2021.
Listrik gratis bisa didapatkan di www.pln.co.id, dengan cara masuk ke laman Stimulus Covid-19.
Selain itu juga bisa melalui WhatsApp dan aplikasi PLN Mobile.
Namun sebelum itu, perlu diketahui ada ketentuan baru mengenai stimulus Covid-19 ini.
Untuk diskon tarif listrik gratis 50 persen, PLN sudah membuat cara baru agar pelanggan bisa mendapatkan stimulus Covid-19 itu.
• Link Bantuan UMKM 2021 Klik eform.bri.co.id/bpum Daftar UMKM Login www.depkop.go.id Daftar Eform BRI
Ketentuan baru diskon tarif listrik gratis 50 persen ini berlaku pada Februari dan Maret 2021.
Ketentuan pertama, bagi pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA subsidi, batas atas pemakaian stimulus tarif listrik sebesar 720 jam menyala atau setara 648 kWh.
Jika pemakaian listrik pelanggan daya 900 VA melebihi batas atas yang telah ditentukan, maka akan dikenakan tarif sesuai aturan berlaku.
Pelanggan prabayar 900 VA PLN juga melakukan penyesuaian penyaluran stimulus listrik bagi pelanggan prabayar golongan rumah tangga 900 VA subsidi.
Sebelumnya, bagi pelanggan golongan tersebut, PLN setiap bulannya akan mengirimkan token gratis sebesar 50 persen pemakaian tertinggi pada periode Desember 2019 hingga Februari 2020.
Namun, untuk periode penyaluran mendatang, pelanggan golongan 900 VA subsidi harus membeli token terlebih dahulu agar dapat menerima stimulus listrik.
• Cara Daftar UMKM BRI Login www.depkop.go.id Daftar BPUM Klik eform.bri.co.id/bpum Klaim Rp 2,4 Juta
Token listrik 50 persen pemakaian tertinggi itu sudah termasuk di dalamnya ketika pelanggan membeli token.
Ketentuan Baru Listrik Gratis untuk Pelanggan Daya 450 VA
Untuk pelanggan 450 VA, batas atas konsumsi listrik yang diberikan setara 720 jam menyala atau setara 324 kWh.
Jika pelanggan 450 VA melewati batas atas tersebut, maka pemakaian listrik selanjutnya akan dikenakan tarif sesuai aturan berlaku.