Polsek Kapuas Tangkap Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkotika, Ini Orangnya

Semoga saja dengan penangkapan ini akan mengurangi keresahan dimasyarakat dengan beredarnya barang haram ini

Editor: Jamadin
Dok. Polsek Kapuas
Dua tersangka Narkoba diamankan Polsek Kapuas, Kamis 4 Februari 2021 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SANGGAU -Polsek Kapuas Polres Sanggau Berhasil mengamankan dua pria masing-masing berinisial WC Dan AL di Jalan Kartini Kelurahan Ilir Kota Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau.

Kapolres Sanggau AKBP Raymond M. Masengi, S. IK, MH melalui Kapolsek Kapuas Iptu Sukiswandi menerangkan Informasi berawal dari laporan masyarakat tentang adanya penjualan Narkotika di rumah salah satu warga berinisial WC di Jln. Kartini Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.

“Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Kapuas menyampaikan informasi tersebut kepada saya dan setelah memberikan arahan kepada anggota, kemudian Kanit Reskrim Polsek Kapuas Aipda Dasa bersama 3 personel Polsek Kapuas melakukan penyelidikan di daerah tersebut dan kemudian berhasil melakukan penangkapan terhadap WC dan AM yang berlamat di Jl. Kartini No. 40 RT. 001 / RW. 004, Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau,” ucapnya.

Polda Kalbar Ungkap Kasus Narkotika Jaringan Internasional, Tangkap 2 Tersangka dan Sita 1,1 Kg Sabu

Kapolsek Sukiswandi menambahkan, dalam penangkapan tersebut ditemukan barang bukti berupa delapan paket plastik bening berklip yang berisi diduga Narkotika jenis Shabu, 5 ½  diduga Ekstasi warna merah, 1 unit timbangan Digital warna silver, 1 deodoran merk AXL warna hitam, 1  unit Handphone merk Realme C11 warna hijau, 1 (satu) unit Handphone merk Oppo F1s warna gold, 1 bundel plastik bening berklip selanjutnya terhadap Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kapuas guna proses lebih lanjut.

Selanjutnya anggota Polsek Kapuas mengamankan tersangka dan memeriksa saksi serta mengamankan barang bukti.

"Semoga saja dengan penangkapan ini akan mengurangi keresahan dimasyarakat dengan beredarnya barang haram ini, untuk kedepannya akan terus kami pantau siapa saja jaringan jaringan terlibat," ucap Iptu Sukiswandi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved