Kompol Bermawis Harap Tidak Ada Perlakuan Diskrimintif Pada Warga yang Rayakan Imlek dan Cap Go Meh
Waka Polres Mempawah, KOMPOL Bermawis ikut mengatakan, bahwa dalam pelaksanaan di Lintas sektoral ini agar dilaksanakan persiapan sejak awal dalam ran
Penulis: Ramadhan | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Polres Mempawah adakan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral operasi 'Liong Kapuas-2021'.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang Rupatama, Polres Mempawah, Kamis 4 Februari 2021.
Waka Polres Mempawah, KOMPOL Bermawis ikut mengatakan, bahwa dalam pelaksanaan di Lintas sektoral ini agar dilaksanakan persiapan sejak awal dalam rangka menyiapkan perencanaan untuk dapat dilaksanakan bersama-sama.
• Mayor Inf Andreas Tegaskan Surat Edaran Gubernur Bukan Melarang Imlek dan CGM
"Diharapkan apa yang telah dipaparkan dan disepakati di Linsek ini agar direalisasikan terutama kepada warga yang akan melaksanakan Imlek 2572 dan Cap Go Meh 2021," katanya.
Bermawis juga mengatakan, bagi masyarakat yang tidak merayakan juga diberikan himbauan dan masukan agar tidak bereuforia secara berlebihan.
"Tentunya harapan kita juga, agar surat edaran Gubernur Kalbar dan surat himbauan Bupati Mempawah disampaikan kepada masyarakat yang melaksanakan Imlek dan Cap Go Meh," ujarnya.
Dia juga mengingatkan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian bagi yang akan merayakan Imlek 2021.
"Perhatikan keselamatan di masing-masing tempat ibadah dan wilayah terutama lokasi parkir, perhatikan juga barang berharga yang dibawa atau dimiliki," pesannya.
Bermawis juga meminta, untuk semua pihak agar selalu tertib diruang publik, tertib dimasa pandemi dan tidak ada diskrimintif kepada warga yang melaksanakan perayaan Imlek dan Cap Go Meh.
"Diharapkan juga kepada warga kita yang ada di Kabupaten Mempawah untuk selalu melengkapi standar keselamatan dalam berlalu lintas terutama menggunakan helm standar," pungkasnya. (*)