Aniaya Pengunjung Cafe Polisi Amankan Tersangka Beserta Paku dan Sebilah Parang
Namun tersangka yang masih dalam keadaan emosi kembali ke dapur mengambil parang dan berusaha menyerang korban kembali.
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Polsek Nanga Taman mengamankan seorang pria berinisial AK (20) akibat peristiwa penganiayaan yang terjadi di sebuah cafe di Jalan Taman-Mahap desa Nanga Mentukak, Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Kalbar.
Kapolsek Nanga Taman Ipda Triyono mengatakan, korban berinisial KS (27) bersama satu orang temannya saat itu sedang bersantai di cafe milik kakak pelaku.
“Awalnya terjadi cekcok antara korban dan pemilik warung yang merupakan kakak tersangka. Saat itu, tersangka berada di dapur, begitu mendengar teriakan kakaknya ia bergegas keluar dan menyerang korban menggunakan paku,” jelas Ipda Triyono, Jumat 5 Februari 2021.
Perkelahian sempat dilerai oleh sejumlah pengunjung cafe lainnya.
• Pemkab Sekadau Gelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2022
Namun tersangka yang masih dalam keadaan emosi kembali ke dapur mengambil parang dan berusaha menyerang korban kembali.
Beruntung parang tersebut dapat diamankan kakak pelaku dan korban berhasil diselamatkan. Korban yang mengalami luka-luka selanjutnya dilarikan ke Puskesmas Nanga Taman untuk mendapat pertolongan.
“ Ada luka di bagian kepala, wajah dan belakang badannya. Kejadian ini sudah dilaporkan abang korban ke Polsek Nanga Taman," lanjut Kapolsek.
Tersangka diamankan saat hendak bekerja pada Selasa, (2/1).
Polisi juga mengamankan barang bukti, di antaranya sebilah parang dan paku sepanjang 4 inci.
“Kasus ini sudah dilimpahkan ke Polres Sekadau. Tersangka sudah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ilustrasi-aniaya.jpg)