Kadivpas Kalbar Berikan Penguatan P4GN Bagi Petugas Rutan dan Bapas Sambas
"Ini untuk penguatan pencegahan terjadinya peredaran narkoba di lingkungan Rutan Sambas," ujarnya.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Dalam rangka peningkatan kapasitas petugas pemasyarakatan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsinya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kalimantan Barat beserta rombongan melakukan penguatan dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bagi petugas Rutan dan Bapas Sambas.
Kegiatan yang dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sambas yang diawali dengan Pengarahan Kadivpas Kalimantan Barat (Kalbar), Suprobowati.
Dikesempatan itu, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Sambas, Priyo Tri Laksono mengatakan kegiatan dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dilakukan penggeledahan di blok hunian Rutan Sambas, Kamis 4 Februari 2021.
"Ini untuk penguatan pencegahan terjadinya peredaran narkoba di lingkungan Rutan Sambas," ujarnya.
• Suprobowati Harap Peningkatan Kerja Divisi Pemasyarakatan pada Tahun 2021
Sementara itu, Kadivpas Kalimantan Barat Suprobowati mengajak seluruh petugas pada jajaran Rutan dan Bapas Sambas untuk terus meningkatkan kapasitasnya sebagai petugas pemasyarakatan guna menjawab tantangan tugas yang semakin lama semakin berat.
"Yang mana pada akhir-akhir ini masih banyaknya permasalah yang berhubungan dengan Pemasyarakatan, untuk itu perlunya peningkatan kapasitas dengan kegiatan yang dilakukan pada hari ini," katanya.
"Kegiatan hari ini mempunyai maksud dan tujuan untuk me ningkatkan kemampuan dan kapasitan petugas baik Rutan/ Bapas Sambas, sehingga akan bisa menjawab tantangan tugas kedepan yang semakin lama semakin berat, dengan demikian mereka akan selalu siap dalam segala hal," sambung Kadivpas Kalbar Suprobowati.
Setelah memberikan pengarahan, Kadivpas Beserta seluruh petugas mengikuti kegiatan dan pengarahan secara virtual dari Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan.
Kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka deklarasi janji kinerja pada jajaran Pemasyarakatan yang diikuti oleh UPT Pemasyarakatan seluruh Indonesia. (*)