Hukum Zikir Setelah Sholat Wajib 5 Waktu Lengkap dengan Dalilnya, Ini Penjelasan Ulama

Hukum zikir setelah sholat wajib 5 waktu ini merupakan penjelasan dari seorang Prof. Dr. Tgk. H. Muslim Ibrahim, MA

muslimobsession.com
Ilustrasi zikir dan doa 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Hukum zikir setelah sholat wajib 5 waktu ini merupakan penjelasan dari seorang Prof. Dr. Tgk. H. Muslim Ibrahim, MA.

Jawaban ini melansir kolom serambinews.com, yang diasuh langsung Prof. Dr. Tgk. H. Muslim Ibrahim, MA.

Berikut pertanyaannya :

Yth. Ustadz Pengasuh,

Assalamualaikum wr wb

Bersama ini, kami ingin mengetahui hukum berdzikir setelah menunaikan shalat fardhu, dan apakah boleh secara bersama-sama?

Atas jawabannya, kami mengucapkan terima kasih.

Yahya Ibrahim dkk.

An. Anggota Pengajian Raudhul Mukhlisin.

Zikir Setelah Sholat Wajib 5 Waktu Lengkap Bacaan Doa Sesudah Salat Fardhu

Jawaban:

Sdr Yahya Ibrahim dkk,

Waalaikumussalam wr wb

Zikir datangnya dari Alquran dan sunnah yang shahih. Oleh karena itu, tidak dinamakan ibadah jika datang dari siapa pun zikir yang tiada nash-nya.

Zikir ini tidak boleh ditambah atau dikurangi jika ditentukan dengan syarat tertentu walaupun hukumnya sunat.

Dari Kaab bin ‘Ujrah, Nabi saw bersabda: “Beberapa kalimat yang diucapkan sesudah shalat wajib, tidak akan rugi/kecewa orang yang mengucapkan atau mengerjakannya, yaitu: 33 Kali tasbih (subhanallah), 33 kali tahmid (alhamdulillah), dan 34 kali takbir (Allahu Akbar).” (HR. Muslim dan lain-lain).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved