BLT Karyawan Distop, tapi Kabar Baik Disampaikan Menaker soal Kepastian Anggaran Kartu Prakerja 2021
BLT Karyawan dihentikan, tapi ada kabar baik yang disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah perihal Kartu Prakerja 2021
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah memastikan bahwa bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT karyawan dihentikan.
Hal itu terkait dengan tidak adanya alokasi dana yang tercantum dalam APBN 2021.
Meskipun demikian, ada kabar baik yang disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah perihal Kartu Prakerja 2021.
Politisi PKB itu menyampaikan bahwa alokasi BLT karyawan yang dihentikan telah dialihkan pemerintah melalui program Kartu Prakerja.
Dia menjelaskan, program Kartu Prakerja kini telah diubah skemanya menjadi semi bantuan sosial.
• NASIB BLT BPJS Karyawan 2021, Ini Penjelasan Kemenkeu dan Kemenaker
"Kemudian, program Kartu Prakerja yang semula untuk meningkatkan kompetisi menjadi berubah. Kami harus berikan insentif, jadi semi bansosnya Kartu Prakerja," katanya di Cikarang, Rabu 3 Januari 2021.
"Untuk sekarang, kami tidak menggunakan skema subsidi upah tapi program Kartu Prakerja, yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," lanjut Ida.
Lebih lanjut Ida menjelaskan bahwa Kartu Prakerja menjadi bagian dari program Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.
Program ini telah dialokasikan dari keuangan negara sebesar Rp 20 triliun.
"Kartu Prakerja itu ada di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian. Kami Kementerian ketenagakerjaan menjadi bagian program itu, karena kami punya pelayanan Sisnaker memberikan pelatihan bagi program dari Kartu Prakerja itu sendiri," ujar politisi PKB ini.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari membenarkan sekaligus menegaskan bahwa tahun ini program pemerintah berupa bantuan subsidi upah atau gaji tidak berlanjut.
"Betul, di APBN 2021 tidak ada lagi subsidi upah," kata dia saat dihubungi Kompas.com, hari ini.
Dia menjelaskan, anggaran negara yang dipersiapkan tahun ini hanya diperuntukkan jaringan perlindungan sosial untuk golongan masyarakat 40 persen terbawah.
• Awas Tertipu Link Hoaks, Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12?
Langkah-langkah Mendaftar Kartu Prakerja :
Syarat mendaftar
1. Warga Negara Indonesia