14 Ruko Ludes Terbakar, Kapolres Sintang: Masih Belum Bisa Disimpulkan

Untuk saat ini penyebab kebakaran masih kita selidiki lebih lanjut. Kerugian materiil diperkirakan bisa mencapai 10 milliar

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernard Musak langsung meninjau lokasi kebakaran didampingi oleh Kabag Ops Kompol Zulfikar, Kasat Reskrim AKP Hoerrudin, dan Tim INAFIS Polres Sintang 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Belasan unit ruko semi permanen rata dengan tanah akibat terbakar di Komplek Pasar Inpres Jalan Partisipasi Kelurahan Tanjung Puri Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang, Sabtu malam 30 Januari 2021.

Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernard Musak langsung meninjau lokasi kebakaran didampingi oleh Kabag Ops Kompol Zulfikar, Kasat Reskrim AKP Hoerrudin, dan Tim INAFIS Polres Sintang.

"Kita bersyukur karena tidak ada korban jiwa satupun dalam kebakaran malam hari. Di sisi lain saya selaku Kapolres Sintang juga turut prihatin kepada warga yang tertimpa musibah yang terjadi ini dan berharap para korban dapat lebih sabar dan lapang dada," kata Kapolres.

Polres Sintang mengerahkan satu unit mobil water canon membantu jalannya pemadaman api.

Kurang dari 4 Bulan, Sudah Dua Kali Komplek Pasar Inpres Sintang Terbakar

Sebanyak 32 Personil turut membantu pemadaman kebakaran, pengamanan lokasi TKP Kebakaran serta pengaturan jalur kendaraan yg memadamkan kebakaran.

Selain itu Polres juga telah menurunkan personil untuk melakukan penyelidikan asal muasal api muncul yang dengan cepat membesar dan membakar habis bangunan tersebut.

“Untuk saat ini penyebab kebakaran masih kita selidiki lebih lanjut. Kerugian materiil diperkirakan bisa mencapai 10 milliar, apakah ini terjadi karena human error atau yang lainnya kita masih belum bisa simpulkan,” Jelas Ventie.

Kapolres berpesan kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan akan bahaya kebakaran, karena tidak hanya harta benda saja yang bisa habis terbakar tetapi banyak kasus juga menyebebakan korban jiwa.

“Pastikan semua hal-hal yang dapat menyebabkan bahaya kebakaran, seperti kompor gas, peralatan elektronik, lebih baik dimatikan hendaknya saat ingin berpergian,” imbau Kapolres.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved