Dampak Pandemi Covid-19, Pendapatan Kota Singkawang Turun 15 Persen

Jumlah ini lebih sedikit dari pada tahun anggaran 2019 yang mencapai Rp 801,76 miliar, artinya terdapat penurunan hingga 14 persen hingga15 persen

Editor: Jamadin
Ilustrasi
Ilustrasi Rupiah 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG -  Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Singkawang, Bustami, mengatakan perekonomian Indonesia mengalami penurunan. Termasuk pendapatan Kota Singkawang.

Bahkan penurunan penerimaan negara tahun 2020 turun mencapai 14 hingga 15 persen.

Pendapatan negara di tahun anggaran 2020 di wilayah kerja KPPN Singkawang hanya mencapai Rp 688.27 miliar, terdiri dari Penerima Pajak sebesar Rp 652,56 miliar, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 35,71 miliar.

“Jumlah ini lebih sedikit dari pada tahun anggaran 2019 yang mencapai Rp 801,76 miliar, artinya terdapat penurunan hingga 14 persen hingga15 persen,” kata Bustami saat memimpin konferensi pers Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020 di lingkungan KPPN Singkawang, Kamis 28 Januari 2021.

Bustami menerangkan, penurunan ini akibat dari dampak melemahnya ekonomi dan kebijakan pemberian stimulus dalam bentuk insentif bagi dunia usaha selama masa pandemi Covid-19 di tahun 2020.

Wakapolsek Singkawang Timur Hadiri Peresmian Kantin Vihara Tri Dharma Bumi Raya Kulor Singkawang

Sedangkan dari sisi belanja negara tahun 2020, KPPN Singkawang telah merealisasikan pencairan dana APBN dari Satuan Kerja (Satker) sebesar Rp 1,52 triliun atau 93,10 persen dari pagu anggaran yang mencapai Rp 1,63 triliun di mana pagu dana belanja negara tersebut dialokasikan untuk 84 Satuan Kerja yang tersebar di tiga daerah yaitu Kota Singkawang, Kabupaten Sambas dan Kabupaten Bengkayang (Singbebas).

Dengan demikian, lanjut Bustami, masih terdapat sisa anggaran sebesar Rp 113,02 miliar yang tidak terserap. Realisasi belanja negara tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 952,94 miliar dan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp 571,12 miliar.

Apabila dirinci, belanja pemerintah pusat tersebut terdiri dari Belanja Pegawai Rp 608,67 miliar, Belanja Barang Rp 288,57 miliar, Belanja Modal Rp 55,57 miliar, dan Bantuan Sosial Rp 110,4 juta. Sedangkan realisasi TKDD terdiri dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp 259,56 miliar dan Dana Desa Rp 311,55 miliar.

Khusus DAK Fisik, Kabupaten Sambas terealisasi sebesar Rp 143,79 miliar, Bengkayang Rp 80,40 miliar, dan Kota Singkawang Rp 35,36 miliar.

“Sedangkan untuk Dana Desa, Sambas terealisasi Rp 202,70 miliar dan Bengkayang sebesar Rp108,85 miliar," papar Bustami kepada awak media.

Dia menjelaskan, Proporsi Belanja Modal cukup rendah sebagai dampak dari refocusing dan realokasi Belanja Pemerintah Pusat untuk penanganan Covid-19 dan memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat.

Di samping itu terdapat juga pekerjaan proyek yang tidak dapat diselesaikan pada tahun 2020 dan akan dilanjutkan pada tahun 2021, khususnya proyek yang dibiayai dari sumber dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

"Bantuan sosial juga mendapatkan proporsi yang cukup rendah karena belanja bantuan sosial pada umumnya dicairkan secara terpusat di Jakarta," katanya.

Selain itu, realisasi belanja negara tahun 2020 (Rp1,52 triliun) menurun 7,68% jika dibandingkan dengan realisasi belanja negara tahun anggaran 2019 yang mencapai Rp1,65 triliun atau 95,52% dari pagu anggaran sebesar Rp1,72 triliun.

Upaya Pemkot Pontianak dalam Pemulihan Pertumbuhan Ekonomi Percepat Belanja APBD

Kebijakan fiskal Pemerintah Pusat melalui APBN Tahun Anggaran 2020, menurutnya telah dijalankan secara luar biasa (extraordinary) dalam membantu masyarakat dan dunia usaha untuk pulih dan bangkit kembali dari dampak Covid-19.

Pemerintah juga dinilai telah bekerja keras untuk rakyat agar dapat bangkit kembali dan menuju pada pemulihan ekonomi. KPPN Singkawang yang selama tahun anggaran 2020 telah menerbitkan 16.225 Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) kepada 168.626 penerima pembayaran, ditegaskannya selalu siap melaksanakan tugas untuk mengawal APBN demi Indonesia Maju.

"Tujuannya adalah hanya untuk masyarakat, bagaimana APBN itu cepat tersampaikan, cepat terserap, cepat digunakan, cepat dibelanjakan agar ekonomi itu terus bergerak di tengah pandemi Covid-19," katanya.

Patuh Pajak

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Singkawang, Sony Handriyanto yang hadir pada konferensi pers mengatakan, pandemi Covid-19 juga berpengaruh dengan penerimaan pajak.

Namun dia menegaskan pihaknya sudah melakukan maintenance atau perawatan dengan maksimal.

"Kami memberikan pelayanan dengan maksimal, dengan komunikasi untuk mengetahui kekurangan dalam pelayanan dan menjadi masukan untuk kami," jelasnya.

Kendati demikian, di masa Pandemi Covid-19 dia mengaku penyelesaian tugas oleh pihaknya justru lebih efisien. "Dari penerimaan (pajak-red) itu ada pengaruhnya, tapi di sisi lain berdampak positif," katanya.

Selain itu, untuk Surat Pemberitahuan (SPT) laporan pajak di tahun 2021 dia katakan pihaknya sangat optimistis.

Menurutnya KPP Singkawang sudah mengenal baik karakter wajib pajak di Singkawang. "Mereka cenderung patuh, untuk kepatuhan SPT di KPP Singkawang lebih dari 100 persen," katanya.

Sedangkan untuk pembayaran pajak dari wajib pajak di masa pandemi, dia katakan sudah memiliki regulasi tersendiri, wajib pajak yang tidak memiliki laba, dia katakan tidak membayar pajak.

"Kalau penghasilan mereka (wajib pajak-red) turun, berarti mereka bayar pajak juga turun, itu lumrah, karena penghasilan mereka turun," jelasnya.

Tantangan Pemkot

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Singkawang, Sumastro mengatakan, akibat pandemi Covid-19 yang sangat tidak disangka-sangka, menyebabkan Pemerintah Kota Singkawang harus mengalami tujuh kali perubahan penjabaran APBD.

Di mana ini merupakan penyesuaian dari kebijakan pemerintah pusat melalui refocusing dan realokasi.

"Sebagai suatu yang tidak bisa dielakan, suatu strategi negara mengendalikan dan menghadapi kondisi pandemi," katanya.

Berdasarkan data yang dia terima dari KPPN Singkawang terkait dana belanja negara yang dialokasikan untuk 84 satuan kerja (Saker) di wilayah Singbebas mencapai Rp 1,5 triliun lebih.

Dia mengakui angka tersebut masih di atas kemampuan Pemkot Singkawang, padahal Pemkot Singkawang sudah berjuang sekuat tenaga, namun dari sejak otonomi hingga saat ini APBD Pemkot Singkawang belum sekalipun mencapai angka Rp 1 triliun.

Menurutnya ini adalah tantangan untuk Pemerintah Kota Singkawang, apabila kekuatannya hanya bertumpu pada APBD, maka roda perputaran pertumbuhan ekonomi tidak berkaitan dengan pelayanan untuk kesejahteraan masyarakat tentu akan rendah dibandingkan dengan kebutuhan fisikal yang dibutuhkan Pemkot Singkawang untuk mensejahterakan masyarakat.

"Kami berupaya di masa pandemi ini untuk mencari celah-celah pendapatan, tetapi lebih penting adalah bagiaman bisa me-recovery geliat ekonomi yang memang terpuruk," katanya.

Dia berharap dengan kucuran anggaran dari APBN untuk Satker ini bisa meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved