Beredar Formulir Online Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta Dipastikan Palsu, Ini Link Resmi Daftar BPUM

Merespons hal tersebut, Kemenkop UKM melalui akun Instagram resminya @kemenkopukm memastikan e-form pendaftaran BLT UMKM tahap II tersebut palsu

Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Beredar Formulir Online Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta Dipastikan Palsu, Ini Link Resmi Daftar BPUM 

3. Kementerian atau lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Calon penerima bantuan selanjutnya bisa melengkapi data usulan ke lembaga-lembaga pengusul dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. NIK

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

5. Nomor telepon.

Daftar UMKM Online 2021 Login www.depkop.go.id Daftar BPUM BLT UMKM Klaim 2,4 Juta

Perlu diketahui, dana Banpres Produktif adalah hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.

Penerima bantuan tidak dipungut biaya apapun dalam penyaluran bantuan ini.

Nantinya, mereka yang menjadi calon penerima akan mendapat pesan singkat dari bank penyalur.

Penerima diminta segera datang ke bank untuk melakukan proses pencairan.

Sebab, bila tidak melakukan proses verifikasi atau pencairan dana, maka bantuan tersebut akan ditarik atau dikembalikan ke pemerintah.

Dana BLT ini memiliki batas pencairan hingga tiga bulan setelah dana sudah disalurkan.

Bila tidak dilakukan pencairan atau konfirmasi sama sekali, maka pihak perbankan harus mengembalikan dananya kembali ke pemerintah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Beredar Formulir Online Pendaftaran BLT UMKM Tahap II, Ini Respons Kemenkop UKM"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved