Satpol PP Singkawang Jaring Tiga Pasangan Anak Punk Kumpul Kebo

Saat di interogasi petugas, para remaja dibawah umur ini mengaku memang tinggal dan tidur bersama di satu ruangan. Hal seperti ini, menurutnya sangat

Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/RIZKI KURNIA
Satu diantara pasangan tanpa status perkawinan tengah diberikan pengarahan oleh Kasatpol PP Singkawang karena kedapatan tidur bersama. Selasa 26 Januari 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kota Singkawang, Hubiamri mengungkapkan saat proses patroli, petugas Satpol PP dapati tiga pasangan kumpul kebo yang merupakan anak-anak punk disalah satu bangunan kosong di dekat lokasi Taman Burung pada Selasa 26 Januari 2021.

Ke-tiga pasangan yang kedapatan tengah tidur bersama ini mengaku mereka merupakan pasangan suami istri.

"Namun setelah kami minta surat keterangan menikah, mereka ternyata tidak memilikinya," ungkap Hubiamri kepada wartawan, Selasa 26 Januari 2021.

Baca juga: Anak Punk, Pengemis dan Pengamen yang Diamankan Satpol PP Berasal Luar Singkawang

Saat di interogasi petugas, para remaja dibawah umur ini mengaku memang tinggal dan tidur bersama di satu ruangan. Hal seperti ini, menurutnya sangat meresahkan.

Baca juga: Satpol PP Giring Kelompok Anak Punk, Pengemis, Pengamen Serta ODGJ di Kota Singkawang

"Hal seperti ini, para pasangan kumpul kebo ini tidak bisa di biarkan begitu saja, kami tegas tertibkan dan mendata mereka," tegasnya.

Selain itu, dia mengatakan berberapa lokasi kerap kali digunakan sebagai tempat mereka berkativitas, seperti Terminal Bengkayang, Terminal Pasiran, dan Taman Burung. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved