Maling Sarang Walet di Anjungan Berhasil Diringkus Polisi
Susworo mengatakan Rumah burung walet tersebut adalah milik dari Jakasi, warga Kelurahan Anjungan Melancar.
Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Rumah burung walet milik warga Kelurahan Anjungan Melancar, Kecamatan Anjongan, Kabupaten Mempawah dibobol dua orang pencuri.
Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Paur Humas BRIPKA Susworo Putu Sastro membenarkan kejadian pencurian tersebut.
"Ya memang benar, kejadian tersebut terjadi pada 21 Januari yang lalu, tepatnya pukul 01.00 WIB," ujar Susworo saat dikonfirmasi awak media, Selasa 26 Januari 2021.
Susworo mengatakan Rumah burung walet tersebut adalah milik dari Jakasi, warga Kelurahan Anjungan Melancar.
Baca juga: Kabupaten Mempawah Targetkan Februari Vaksinasi Tahap Pertama Selesai
"Ya pak Jakasi sendiri yang melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian, dan membuat surat laporan," ujarnya.
Susworo menjelaskan, dua pelaku tersebut adalah dari dua Desa dan Kecmatan yang berbeda.
"Pelaku dalam kasus ini ada dua orang, yakni FJ alias JE (26), warga Desa Pak Bulu, Kecamatan Anjongan, dan yang kedua yakni FR (26), warga Desa Sungai Pinyuh, Kecamatan Sungai Pinyuh," bebernya.
Susworo juga mengatakan, aksi pencurian tersebut diketahui pertama kali oleh anggota Polri, yakni Deni Satriawan, yang juga merupakan warga Kelurahan Anjungan Melancar, Kecamatan Anjongan.
"Aksi kedua pelaku tersebut diketahui anggota Kepolisian, Deni Satriawan, yang langsung menghubungi pak Jakasi, pemilik dari rumah burung walet tersebut," katanya.
Baca juga: Nakes Sambut Baik Vaksinasi Sinovac di Mempawah
Atas perbuatannya, FJ alias JE dan FR, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dengan pasal yang disangkakan ialah, Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian.
Dari tangan ke dua pelaku juga diamankan barang bukti berupa, 1 ons sarang burung walet, 1 buah besi linggis, 1 buah plat besi yang di beri pegangan kayu di ikat dengan tali.
1 buah scrap semen yang diberi pegangan kayu, 2 buah gembok, dan 1 buah senter kepala warna hitam.
"Untuk kerugian dari korban sekitar 2,7 juta rupiah," pungkasnya. (*)